Cijeruk-Kabupaten Bogor, MediaSakti.id – Polsek Cijeruk menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat wisata yang berada di wilayah Cijeruk. Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan kebijakan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Cijeruk.
Operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile dan stasioner di sejumlah titik keramaian warga, Rabu (29/09/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh IPDA Sugeng selaku Panit intel Polsek Cijeruk dan melibatkan instansi terkait lain yakni anggota SATPOL-PP Kecamatan Cijeruk.
Panit intel Polsek Cijeruk IPDA Sugeng mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan kebijakan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Cijeruk.
Rute operasi yustisi kali ini, dimulai dari Taman gajah, Tempat Hiburan Malam, Rumah makan/ lesehan, Kedai kopi, Tempat Nongkrong.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat/warga, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta pencegahan Covid-19. Terlebih saat ini sedang diberlakukannya PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bogor,” tutur Ipda Sugeng.
Selama kegiatan, Ipda Sugeng mengatakan, seluruh petugas juga mengajak masyarakat/warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan. Dengan selalu menjalankan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Bagi yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi dengan mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi POLRES Bogor di Daerah masing-masing,” pungkasnya.
Jurnalis : Haerudin
Terima kasih telah membaca MediaSakti.id
Dapatkan informasi, inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email