Garut, Mediasakti.id,- Kabupaten Garut hari ini Rabu 6 Oktober 2021 dikategorikan PPKM level 3 yang semula sudah memasuki di Level 2 , yang menjadi pertanyaan besar ini tejadi karena paktor kesalahannya dari siapa dan dari mana ?..
Setelah beberapa pekan lalu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.
Ketika Jurnalis Mediasakti.id coba menghubungi Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI P Yuda Puja Turnawan lewat pesan singkat WhatsApp mengatatakan, “Vaksinasi adalah menjadi indikator tambahan untuk menentukan level PPKM suatu Daerah, maka untuk tetap menerapkan PPKM level 2, capaian Vaksinasi Kabupaten Garut setidaknya minimal 50 persen untuk target sasaran Vaksin di masyarakat.
Sampai kemarin dan hari ini dari 1.977.000 warga Garut yang harus divaksin, yang sudah ikut di Vaksin baru 539.839 orang warga yang sudah divaksin dosis pertama (1), namun sampai saat ini berarti di Garut sendiri baru 27,3 persen warga Garut yang baru divaksin
Yuda menegaskan, “Tujuan utamanya tentu bukan untuk kembali ke level 2, tapi untuk mencapai Herd Immunity (Kekebalan tubuh) bagi Masyarakat itu sendiri. Dan vaksinasi bukan hanya tanggung jawab tiap individu tapi merupakan tanggung jawab sosial tanggung jawab moral kita semua untuk mengakhiri pandemi covid 19 khususnya di wilayah Garut umumnya di Negeri tercinta ini”, tuturnya.
Insyaalloh DPC PDI P Garut besok pada hari Kamis tanggal 7 oktober 2021 kita akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menggelar gebyar vaksinasi di halaman SMK Gilang Kencana di Jalan Ciledug Nomor 251 dengan target peserta minimal 1000 orang”, pungkas Ketua DPC PDI P Garut. (red@03)
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id,- Dapatkan Informasi, inspiratif dan insight di email kamu.