Majalengka, Mediasakti.id,- Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP Majalengka, terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi diwakili Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan menyatakan, Patroli KRYD yang digelar, Sabtu (23/10/2021) malam, di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut kata Kompol Dadang Gunawan difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
“Kita tunjukan PPKM masih berlaku ,kita terapkan aturan aturan terkait PPKM,kita himbau masyarakat tidak berkerumun ,terapkam 5M,3T. Walaupun Level 3 tidak boleh berkerumun.” ujar Kompol Dadang Gunawan
“Hingga saat ini masih diberlakukan PPKM Level 3 ,oleh karena itu kita harus menghibau masyarakat,kita lakukan antisipasi karena sudah banyak kegiatan masyarakat di PPKM level 3 ini” tambah Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik.
Redaksi@03
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu
Daftarkan email.