Home Regional Jabodetabek Polsek Cibinong Gagalkan Pembegalan, Ini Ulasannya

Polsek Cibinong Gagalkan Pembegalan, Ini Ulasannya

416
0

Cibinong-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id –  Peristiwa pembegalan motor terjadi di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut berhasil digagalkan patroli Polsek Cibinong, Rabu (27/10/2021).

Kejadian yang menimpa korban pembegalan bernama Maulana Yusuf (23) warga Kampung Kaum Desa Karang Asem, Kelurahan Citereup, bermula pada saat korban mengendarai motor Yamaha dengan nopol F 4902 JA, secara tiba-tiba dicegat oleh orang tak dikenal dengan membawa senjata tajam, dan langsung meminta motor korban.

Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugraha membenarkan, pada saat kejadian korban ini sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusukan,” tutur Kapolsek Cibinong.

Lanjut Kapolsek Cibinong, “Saat bersamaan terjadinya pembegalan tersebut, melintas juga Anggota Patroli kita yang melihat kejadian tersebut dan langsung berusaha menolong korban serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun pelaku dapat meloloskan diri, dan diketahui pelaku pembegalan ini berjumlah dua orang,” papar Bayu Tri Nugraha.

Bayu menambahkan, “Atas kejadian tersebut motor korban pun berhasil kita amankan, namun para pelaku ini berhasil mengambil Handphone milik korban,” sambung Bayu.

Sementara itu, akibat luka tusuk yang cukup parah yang dialami korban, Patroli Polsek Cibinong pun langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bina Husada untuk dilakukan penanganan secara medis. Hingga saat ini para pelaku pembegalan tersebut pun masih dalam penyelidikan Polsek Cibinong.

Jurnalis : Jon Piter/Red

Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.

Daftarkan email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here