Garut, Mediasakti.id,– Dalam rangka dukun Operasi Aman Nusa II serta untuk antisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19. Anggota Polsek Cisompet giatkan sosialisasi penerapan PPKM berbasis Level 3 Virus Covid-19 kepada Masyarakat di Pos Pantau Kawasan Patuh Prokes Pasar Rakyat tepatnya di Kp. Cisindang Kec. Cisompet Kab. Garut.
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha beserta Anggota dengan memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi Prokes Covid-19. Selasa (02/11/2021).
Iptu Hilman mengatakan bahwa kami pihak polsek Cisompet bersama instansi terkait akan terus setiap hari baik siang hingga malam akan melakukan penerapan PPKM Level 3 Covid-19 kepada masyarakat utamanya yang memiliki tempat Usaha di Kawasan Patuh Prokes Pasar Rakyat serta minimarket menghimbau agar mematuhi prokes di mana sudah di atur dalam intruksi kementrian kementrian dalam negeri Nomor : 38 Tahun 2021 tentang mulai di berlakukan PPKM Level 3 virus Covid-19 sebagai langkah upaya untuk menekan peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini terjadi di masyarakat.
Dalam giat Oprasi penerapan PPKM ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang sedang beraktifitas dengan memberikan himbaun agar mentaati peraturan Prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah terkait PPKM Level 3 terrmasuk pemberian batas waktu jam oprasional boleh bukak sampai Pukul 21.00 Wib dan pengunjung hanya boleh 50 % guna mengantisipasi adanya kerumunan guna mecegah teejdainya Kkester Baru Covid-19. Ujarnya
Petugas sekaligus membagikan surat edaran dari intruksi Bupati Lamongan kepada masyarakat yang melaksanakan sktifitas agar di pahami dan laksanakan, edaran tersebut yang isinya tentang PPKM Level 3 Virus Covid-19, sebagai upaya untuk mencegah peningkatan penyebaran virus Covid-19.
Dengan adanya pelaksanaan yang digelar setiap saat, diharapkan agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
Selain itu masyarakat agar untuk saling bahu membahu dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya untuk patuh dan taat kepada Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, dalam upaya melawan dan mencegah timbulnya penularan klaster baru penularan wabah yang saat ini masih merajarela yaitu Virus Corona/Covid-19.
Redaksi@03
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu
Daftarkan email