Beranda Regional Priangan Timur Asgar Nusantara Ngahiji Minta Kepada APH Tetap Proses Arteria Dahlan

Asgar Nusantara Ngahiji Minta Kepada APH Tetap Proses Arteria Dahlan

813

Garut, Mediasakri.id,– “Viralnya vidio di sosial media terkait Statemen anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Sabtu 15 Januari 2022 sangat berlebihan dan sudah melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

Salah satu Paguyuban yang berdomisili di Kabupaten Garut yakni, Paguyuban Asgar Nusantara Ngahiji yang di Pimpin oleh H. Ahmad Hidayat meminta kepada APH terutama Kapolda Jabar agar tetap memproses hukum anggota DPR RI Komisi III dari FraksiArteria Dahlan walaupun Dia sudah meminta maaf.

Ketika ditemui di Kantor Sekertariatnya Ketum Asgar Nusantara Ngahiji mengatakan, “kami disini melihat dari beberapa pertimbangan atas pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat bersama Jaksa Agung meminta untuk memecat Kejati yang dalam rapat memakai bahasa Sunda poin pertama:
Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan seorang anggota Dewan baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana. Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Padahal Bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah”, ucapnya
Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi, apalagi keluar dari mulut anggota DPR RI yang seyogyanya mereka itu di pilih oleh Rakyat dan tugas dan pungsinya sebagai wakil rakyat

Disini kami nyataan pernyataan Arteria Dahlan tersebut disaksikan baik oleh sesama anggota DPR RI yang lain dan rakyat melalui media sosial kami juga mengkhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai lain yang ada di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah”. Tambahnya

Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implementasi, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian ragam kebudayaan Nusantara masih jauh dari harapan.

Statemen yang terlontar dari mulut anggota Dewan yang terhormat menurut hemat kami itu sangat kontraproduktif bagi partai tempat bernaungnys Arteria Dahlan. Sebagai partai wong cilik yang mengusung nasionalisme dan menghormati kemajemukan, tapi kenapa pernyataan dari Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai, sehingga lambat laun akan kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.

H. Hendi Ahmad Hidayat menambahkan, “Sekali lagi kami nyatakan bahwa Arteria sudah jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat, tapi pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga yang terhormat.
Arteria Dahlan harus ingat bahwa di DPR RI tidak hanya Komisi III saja tapi ada Komisi-komisi lain khususnya Komisi X yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan dan sekali lagi kami nyatakan Statemen Arteria Dahlan sangat jelas Dia menunjukkan Ego sektoral yang akan merusak marwah kehormatan DPR maka dari itu kami meminta kepada Dewan Kehormatan DPR untuk segera memberhentikan Arteria Dahlan sebagai anggota Dewan, dan seharusnya dia lebih menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Maka dari itu pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR”, pungkasnya.

(Red@03)

Terimakasih telah membaca Mediasakti.id                 Dapatkan informasi, inspiratif dan insight di e-mail kamu

Daftarkan e-mail