Cibinong-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin lakukan Rapat Klarifikasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Pembahasan Sinkronisasi Perencanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Penataan Ruang di Kabupaten Bogor bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Bogor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cihoe Bappedalitbang, Kamis 3 Februari 2022.
Sekda Kabupaten Bogor mengajak perangkat Daerah, terkait untuk kolaborasi melakukan sinkronisasi dan verifikasi data LSD untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi untuk menata wilayah Kabupaten Bogor lebih baik dan untuk meminimalisir penyalahgunaan lahan pertanian.
Sekretaris Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, melalui rapat ini, dirinya mengajak sejumlah Perangkat Daerah terkait, untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi secara maksimal, dalam rangka Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi serta sinkronisasi perencanaan pengendalian pemanfaatan penataan ruang di Kabupaten Bogor, hal ini sangat krusial, karena Kabupaten Bogor harus maju bukan hanya pembangunan fisik tapi juga non fisik.
“Oleh sebab, itu hari ini saya ingin dengan teman-teman melakukan curah pendapat serta pemikiran, untuk menata wilayah Kabupaten Bogor, agar pertumbuhan pembangunan, perdagangan, industri, perumahan dan pertanian bisa dikemas dengan semaksimal mungkin, penataan ini harus dilakukan bersama. Mari kita tata dan rapihkan Kabupaten Bogor bareng-bareng,” tutur Sekda.
Lanjut Sekda menambahkan, penataan ini artinya Pemkab Bogor harus mengatur letak pusat pertumbuhan kota, pusat pertumbuhan kota kecamatan, pusat pertumbuhan daerah berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya sesuai dengan tempat dan potensinya, sehingga tidak menggerus lahan sawah yang dilindungi. Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini yakni ;
*) Bappedalitbang.
*) DPUPR.
*) DPKPP.
*) BPN.
*) DPMPTSP.
(Jp/Red)
Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email























