Beranda Politik Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Menangkap 10 Orang Penyalagunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Menangkap 10 Orang Penyalagunaan Narkotika

643

Cibinong / Kabupaten Bogor, MediaSakti.id. – Polres Bogor, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 10 orang tersangka pelaku pengedaran dan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bogor dalam kurun waktu kurang lebih sepekan menjelang bulan suci ramadhan, Jum’at 1 April 2022.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita sejumlah kurang lebih 1/4 kilogram sabh sabu dan 1/4 kg ganja.

Sasaran pengedaran narkoba, diantaranya yaitu masyarakat umum yang berada diwilayah kabupaten serta kota Bogor.

Tentunya hal ini adalah bentuk kerja keras serta keseriusan Polres Bogor dalam memerangi peredaran narkotika dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman, maksimal pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya. (Jp/*)

Terima kasih telah membaca _MediaSakti.id._
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

_Daftarkan email_