Beranda Regional Bandung Raya Diduga Sekdes “Makan” Kader Desa Berakhir Damai

Diduga Sekdes “Makan” Kader Desa Berakhir Damai

770

Kabupaten Bandung, MediaSakti.id,- Masyarakat Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung dihebohkan dengan beredarnya isu seorang Sekdes Mekarlaksana (DN) yang diduga telah melakukan asusila dengan seorang kader desa.

Perbuatan asusila itu terbongkar setelah suaminya, menanyakan dan mendesak istrinya yang dimana istrinya seorang kader desa, untuk mengakui perbuatan asusilanya dengan seorang sekdes.

Suami kader itu pun mendesak bukan karena tanpa alasan, karena awalnya istrinya kepergok sedang melakukan chat via Whatsup. Setelah didesak dan istrinya pun mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Sekdes Mekarlaksana.

Seperti yang beredar di masyarakat bahwa korban yang juga warga desa Mekarlaksana yang berdomisili di RW01, telah melakukan perselingkuhan dan berbuat asusila dengan Sekdes Mekarlaksana Kec. Cikancung.

Menurut informasi dari warga saat dimintai keterangan, membenarkan adanya kasus yang menimpa Sekdes Mekarlaksana dan kader desa. Awalnya suami kader mendesak kepada istrinya (kader desa) dan setelah di desak istrinya pun mengakui telah berselingkuh dan melakukan asusila,” Jelasnya.

“Bahkan korban pun setelah mendengar pengakuan istrinya itu langsung menceraikan, dan setelah ramai -ramai isu ini berkembang, si korban pun berdamai dan diduga diberikan uang sebesar Rp. 15 juta agar kasus ini tidak mencuat dan Sekdes pun membuat surat pengunduran diri sebagai Sekdes di Desa Mekarlaksana Kec.Cikancung,” terang salah seorang warga.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarlaksana Kec.Cikancung Jajang, saat dihubungi, Rabu (25/05) membenarkan adanya isu itu, dan warga pun sempat medatangi rumahnya,” Benar saya didatangi dan dihubungi oleh suami korban yang menuduh Sekdes saya telah berbuat selingkuh dan berbuat asusila, namun ditanya buktinya apa, ternyata mereka memgatakan atas dasar pengakuan dari istri korban,” Jelas Kades.

“Untuk masalah pemberian uang damai Rp.15 juta saya tidak pernah memberikan tidak tahu kalau yang lain, dan sekarang juga sekdes saya sudah mengundurkan diri dengan adanya surat pengunduran diri terhitung dari sekarang. Jadi saya pun belum jelas, karena korbah hanya berdasarkan pengakuan saja tanpa dilengkapi dengan bukti fisik,” Jelasnya.

Penulis : Ajat Sudrajat.