Banyuwangi, Media Sakti.id, – Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 pukul 09.47 s.d 10.10 Wib, bertempat di depan Mapolresta Banyuwangi Jl. Brawijaya Kel.Kebalenan Kec/Kab. Banyuwangi telah dilaksanakan kegiatan aksi tutup mulut oleh Aliansi Mahasiswa Banyuwangi terkait menolak kenaikan BBM, diikuti sekitar 6 orang korlap Sdr Yayang Amru Mahendra (Ketua Presidium Mahasiswa Unair Banyuwangi)
Adapun tuntutan aksi yaitu,1) Hentikan kriminalisasi Aktivis.2)Tolak Kenaikan BBM
Pukul 09.48 WIB, Massa aksi tutup mulut tiba di depan Mapolresta Banyuwangi dengan membawa alat peraga spanduk bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Mahasiswa”, lanjutPukul 09.52 WIB, Massa aksi tutup mulut membagikan pamflet kepada pengguna jalanraya, yang isinya; “Kenapa kita Melawan.?”
Sebelum aksi yang dicap merusak, pada tanggal 6 September 2022 Aliansi Mahasiswa Banyuwangi telah mendatangi kantor DPRD untuk mengaspirasikan hasil kajian dan menyampaikan 8 tuntutan, salah satunya ialah penolakan kebijakan pemerintah pusat terhadap kenaikan harga BBM. Aksi tersebut diakhiri dengan i’tikad baik anggota DPRD berupa penandatanganan surat kesediaan untuk menyanggupi tuntutan aksi massa Mahasiswa akhirnya bernafas lega, meskipun sementara.
Pada tanggal 9 september 2022 , perwakilan Aliansi kembali berkunjung ke Kantor DPRD untuk mengawal sekaligus menagih tuntutan yang sudah dijanjikan Anggota Dewan , kali ini mahasiswa terpaksa menelan pil pahit ;
“Nyatanya, Surat belum ditindaklanjuti hingga ruang mediasi yang diharapkan oleh mahasiswa kembali dianggap remeh dan tidak diseriusi.”
Namun Dalam forum itu mahasiswa sekali lagi kembali mempertegas diri dan menyatakan kesediaannya untuk menunggu usaha – usaha anggota dewan dalam memenuhi tuntutan masa selama tenggang waktu 7 hari.
Hari ke hari kerja nyata yang mahasiswa harapkan dari anggota dewan tak kunjung terlihat,sehingga kembali lagi terjadi Aksi pada 16 September 2022 merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal aspirasi yang terkesan tidak ada keseriusan dan hasil nyata.
Akhirnya Aliansi Mahasiswa Banyuwangi kembali gelar aksi dengan “Mositidakpercaya kepada legislatif dan juga eksekutif pemerintah karena dinilai tidak mampu menyampaikan 8 tuntutan mahasiswa terkait kenaikan BBM.”
Didalam Aksi tersebut terjadi pencopotan nama didepan Gedung DPRD Banyuwangi dan juga pendobrakan pagar kantor Pemda Banyuwangi yang tidak bisa dibendung akibat kekecewaan.Aksi ini dikambing hitamkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan framing bahwa kami hanya merusak fasilitas umum.Padahal faktanya , sikap aparat keamanan tidak menunjukkan upaya pencegahan dan pengamanan yang ketat pada saat insiden berlangsung.Bahkan tak ada hujan tak ada angin , hasil yang kami harapkan malah mendapatkan respon represif ditandai dengan pihak Kapolresta Banyuwangi telah mengirimkan surat panggilan penyidikan kepada koordinator aksi sebagai buntut dari kerusakan yang terjadi selama aksi.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan sekaligus kontradiktif dengan upaya pencegahan yang tidak dilakukan aparatur negara, Apakah Polresta Banyuwangi sedang melakukan persekusi untuk membungkam suara mahasiswa ?,Ataukah ada upaya kriminalisasi aktivis oleh pihak ketiga ?,Atau malah legislatif dan eksekutif Banyuwangi berupaya mangkir dari janji dan keberpihakannya pada rakyat kecil ?.
Dengan ini kami ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk sama – sama mengawal kawan kita yg sedang diproses hukum.Jangan sampai marwah gerakan di politisasi oleh oknum dan juga elit politik,apalagi jangan sampe kawan kita dikambing hitamkan lalu di tahan.Oleh karenanya kami Aliansi Mahasiswa Banyuwangi menyatakan sikap turun ke jalan pada hari selasa tanggal 20 september 2022 dengan Aksi Solidaritas Perjuangan yaitu ;
“KitadibungkamkitaMelawan” “HentikanKriminalisasi Aktivis”
“Tolak Kenaikan BBM”
Dan Pukul 10.03 WIB, Massa aksi mendekat ke pintu gerbang Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan pamflet kepada Kompol Agung Setyobudi, SH (Kabag Ops Polresta Banyuwangi)
Deni Handersen (*)























