Kabupaten Bandung, Mediasakti.id ,- Berdasarkan Informasi dan Data yang diterima Redaksi Portal Berita Mediasakti.id, dan Koran Media Sakti Indonesia dari hasil wawancara, penelusuran, dan investigasi wartawan/reporter dilapangan bahwa Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Tahun 2022 di Kabupaten Bandung menjadi perbincangan banyak kalangan terkait dengan keterlambatan penyelesaian pembangunan lumbung pangan tersebut.
Sumber Mediasakti mengatakan, “Alokasi Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat DAK Fisik di 5 lokasi Kecamatan yaitu ; Kecamatan Cicalengka, Kecamatan Cikancung, Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Bale Endah, dan Kecamatan Ciparay. Anggaran masing-masing Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat senilai Rp.540.000.000,- ( Lima Ratus Empat Puluh Juta Rupiah ) yang terdiri dari Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat kapasitasnya tidak disebutkan, Pembangunan Lantai Jemur (1 paket), Pembangunan rumah RMU dan Bed Dryer (1 paket).
Adapun lokasi pembangunan lumbung tersebut di Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek dengan pelaksana Swakelola Kelompok Tani (Gapoktan) Padasuka Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka pelaksana swakelola Gapoktan Hegarmanah. Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung pelaksana swakelola Gapoktan Hegarmanah. Pengumpulan data di Desa Hegarmanah Kecamatan Cicalengka yakni : 1. Pembangunan Lumbung. 2 . Pembangunan Rumah RMU & Rumah Bed Dryer. 3. Pembangunan Lantai Jemur. Anggaran Rp. 540.000.000.-. Tanggal Kontrak, 4 April 2022. Tanggal Selesai, 7 Oktober 2022. Sumber Dana, DAK Bidang Pertanian. Tahun Anggaran, 2022.
Kalangan desa mengatakan, “ Terkait pembangunan lumbung ketahanan pangan ini pihak desa tidak ada koordinasi seperti halnya akte hibah nya belum diregister di desa. Apakah tanah untuk pembangunan tersebut dihibahkan kepada kelompok atau pribadi kita belum menerima informasinya,” katanya.
Pihak Gapoktan mengatakan, “Menurut petunjuk dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab Bandung untuk Lahan pembangunan ini harus dengan Akte Notaris. Hal tersebut sudah kami tempuh. Namun pihak Desa Penenjoan berharap Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Bisa Menjadi Asset Desa.
Selain itu, menurut Dirjen bahwa Lumbung Pangan Masyarakat hanya bisa dikelola oleh Petani,” ungkapnya.
Sumber lain menyampaikan,”Akte lahan pembangunan Lumbung Pangan ini atas nama pribadi bukanlah atas nama kelompok tani. Hal akte hibah ini apakah di registrasi di buku induk tanah desa atau tidak kita belum tahu.”Terbitnya Akte Hibah lahan pembangunan lumbung atas nama pribadi bukan atas nama kelompok tani ini patut diduga ada kerjasama antara atas nama dengan pihak Dinas untuk memperlancar (kong kali kong) keluarnya Bantuan untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat di Desa Hegarmanah ini,”katanya.
Sementara itu, terkait keterlambatan tersebut kelompok tani menyampaikan, “ Kami menerima anggaran pembangunan termen pertama bulan agustus 2022 Betul kontrak pembangunan adalah 4 april 2022 dan penyelesaikan tanggal 7 Oktober 2022. Wawancara ini dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022 terpantau pembangunan lumbung belum selesai.
“Anggaran pembangunan termen dua sampai hari ini belum juga turun kata sumber. Pembangunan tetap kami lakukan dengan menggunakan dana talang”
Sumber lain menyampaikan,”Terbitnya Akte Hibah lahan pembangunan lumbung atas nama pribadi bukan atas nama kelompok tani ini patut diduga ada kerjasama antara atas nama dengan pihak Dinas untuk memperlancar (kong kali kong) keluarnya Bantuan untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat di Desa Hegarmanah ini,”katanya.
Untuk memperjelas dugaan penyimpangan pada pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat di Kabupaten Bandung ini serta tidak menjadi simpang siur dimasyarakat, maka Redaksi melayangkan surat konfirmasi Nomor : 086 / Konfirmasi / Red- Mediasakti.id / X / 2022 Lamp : Satu (1) Berkas . Hal : Konfirmasi Untuk Objektifitas Pemberitaan. Kepada Yth ; Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Bandung .Di, Jl.Raya Soreang KM 17 Bandung, Oktober 2022 tanda terima surat di arsip.
Dengan Pertanyaan sebagai berikut ;
Dari hasil penelusuran di lokasi Pembangunan Lumbung Pangan Kelompok Tani (Gapoktan) ditemukan Gapoktan Hegarmanah sebagai pelaksana swakelola di Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung dan pelaksana swakelola di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka. Apakah satu kelompok tani (gapoktan) dapat menerima dua (2) paket bantuan dalam program yang sama ? . Seperti halnya gapoktan hegarmanah. Mohon penjelasan serta dasar hukumnya.
Mengacu ke Tanggal Kontrak yakni 4 April 2022 dan Tanggal selesai 7 Oktober 2022. Menurut sumber, tanggal kontrak betul tanggal 4 April 2022, namun dana yang kami terima termen pertama bulan Agustus 2022. Sampai saat ini termen kedua belum juga turun. Saat ini dalam melaksanakan pembangunan ini kami sudah menggunakan dana talang. Dan kami tidak mungkin menyelesaikan pembangunan lumbung pangan in tepat waktu yakni 7 Oktober 2022.
Dari pantauan wartawan Mediasakti.id dan Koran Media Sakti Indonesia tanggal 14 Oktober 2022 Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat di Desa Panenjoan, Desa Hegarmanah, dan Desa Rancaekek Kulon belum juga selesai..Mohon penjelasan keterlambatan turunnya anggaran dan keterlambatan penyelesaian pembangunan lumbung pangan tersebut.
Berapa besar bantuan Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat di Kabupaten Bandung. Apakah Akte Hibah atas nama pribadi dapat menjadi acuan untuk pengajuan bantuan untuk kelompok tani.
Bagaimana peranan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam pengawasa pembangunan lumbung pangan ini. Mohon penjelasan spesipikasi serta gambar pembangunan lumbung pangan masyarakat ini.
Sumber dana pembiayaan pembangnan lumbung pangan masyarakat ini adalah dari. Dana Alokasi Khusus (D.A.K) Dinas Pertanian Tahun 2022. Berapa besar dana pendamping dari Kabupaten Bandung.
Bagaimana tanggapannya terkait dengan lahan pembangunan lumbung pangan yang diduga diperjual belikan. Apakah dalam hal jual beli lahan tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung ?. Mohon Tanggapannya.
Namun sangat disayakan hingga berita ini dirilis Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung tidak memberikan jawaban.
Tim Redaksi.























