Kab Tasikmalaya, mediasakti.id,-
Dalam rangka musyawarah rencana pembangunan, Muspika Kecamatan Manonjaya melaksanakan Musrenbang tahun 2023 yang bertempat di Gedung PWRI Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 sampai selesai. Selasa (14/02/23).
Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut antaralain,Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Muspika Manonjaya, Kepala Desa se-Kecamatan Manonjaya, Danramil Manonjaya, Kapolsek Manonjaya dan tamu undangan lainya.
Tatang Wahyudin SP. MP Camat Manonjaya menjelaskan, Dalam rangka Musrenbang merupakan hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, tetapi dalam hal ini kita perlu ada kesepakatan apa yang namanya prioritas perencanaan pembangunan, tentunya kami hari ini melaksanaksn Musrenbang untuk menyepakati hal hal yang prioritas terhadap pembangunan khususnya di Kecamatan Manonjaya.Terang Tatang
Adapun dalam Musrenbang tersebut ada pembatasan yakni 2 usulan per Desa, ini akibat adanya keterbatasan anggaran artinya hari ini kita perlu melakukan prioritas bukan keinginan.
“Pasti keinginanya banyak tetapi perlu adanya prioritas penyusunan perencanaan dalam pembangunan, yang mana efek yang paling besar itulah yang diprioritaskan, terutama untuk kepentingan publik atau umum misalnya sarana jalan, jembatan, serta sarana sarana umum lainnya, kita usulkan untuk kegiatan kegiatan tersebut”.
Dengan adanya Musrenbang Saya berharap kedepannya, perlu dan terus bersinergi untuk perencanaan, baik di Desa, Kabupaten, Provinsi sampai tingkat Pusat, karena kita harus ada sinergi antar pembangunan Pusat dan Daerah.Harap Tatang
Ditempat yang sama, Ecep Sukron Munir selaku Sekretariat Tim Musrenbang Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, di dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa) rencana kerja untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik di masa yang akan datang, terkait dengan permasalahan yang harus dibangun di wilayah Kecamatan Manonjaya.
Ecep menerangkan, semua usulan terlealisasi meskipun ketersediaan anggaran terbatas,jangan berhenti mengusulkan kegiatan pembangunan untuk Kecamatan Manonjaya, karena kegiatan ini rutinitas tiap tahun karena kita harus melaksanakan amanat undang undang nomor 24 dan 25.Terang Ecep.*** Dods























