Beranda Regional Priangan Timur BAWASLU Kab Pangandaran Gelar Sosialisasi Partisipatif Bersama Rukun Nelayan

BAWASLU Kab Pangandaran Gelar Sosialisasi Partisipatif Bersama Rukun Nelayan

321

Kab Pangandaran, mediasakti.id,- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, kali ini Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Rukun Nelayan Kabupaten Pangandaran, dengan tema “Implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif Kamis 30 Maret 2023, bertempat di Hotel Grand Aquarium Pangandaran Acara dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Rukun Nelayan se-Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan dalam sambutan nya menjelaskan : Nelayan harus mempunyai daya tawar, Nelayan jangan hanya menjadi objek politik semata, karena itu Bawaslu perlu lebih dekat dengan Rukun Nelayan untuk menciptakan Pengawas Partisipatif.

Tindak lanjut dari kegiatan ini kita akan upayakan mengunjungi Pangkalan Rukun nelayan untuk melaksanakan diskusi-diskusi terkait dengan Kepengawasan dan Kepemiluan dengan Ketua-ketua RN dan dalam waktu dekat ini kami akan coba membuat MoU dengan HNSI Kabupaten Pangandaran katanya.

Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Pangandaran, Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos menjelas kan kepada sejumlah awak media
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak peran aktif masyarakat khususnya rukun nelayan, dalam hal keterlibatan dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Kami Bawaslu Kabupaten Pangandaran, melalui forum ini mencoba membangun komitmen kebangsaan dalam menciptakan demorasi yang damai, santun, dan nyaman. Kemudian mengingatkan terhadap para pemilih terkait waktu pencoblosan pileg+pilpres pada tgl 14 Februari 2024.

Adapun Tahapan yang sedang berjalan pada saat ini adalah tahapan pemutakhiran data pemilih, sementara tahapan pencocokan dan penelitian yg dilakukan oleh petugas pantarlih telah di lewati . Kendati demikian, apabila ada masyarakat kabupaten pangandaran yg belum tercoklit ataupun tercatat menjadi pemilih maka segera melaporkan ke jajaran kami dibawah, baik Panwascam ataupun PKD, Ungkap nya
(Toni)

.