Beranda Regional Priangan Timur Ratusan P3K Ngantri Lakukan Pemerikasaan MCU di RSUD Ciamis

Ratusan P3K Ngantri Lakukan Pemerikasaan MCU di RSUD Ciamis

544

Kab Ciamis,mediasakti.id,- Ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Ciamis guna melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).

Direktur RSUD Ciamis H. Rizali Sofyan melalui Kepala Bidang Pelayanan Bayu Yudiawan menuturkan, pelaksanaan medical check up ( MCU ) di RSUD Ciamis sudah berproses dari awal untuk test kesehatan P3K yang sudah terpilih.

Adapun test tersebut berupa test kesehatan rohani dan juga test kesehatan pisik. Tutur Bayu. Rabu,26/4/2023

” Kita mengakomodir MCU tersebut karena kita dari BKN menetapkan untuk upload disegerakan sehingga kita pihak RSUD sudah upload sejak tanggal 19 April 2023 saat cuti bersama “.Ucapnya

Kita melaksanakan pelayanan mulai dari sebelum lebaran dan sampai hari inipun sehabis lebaran kita masih melaksanakan pelayanan medical check up untuk PPPK.

” Karena kalau tidak dicicil pelaksanaan pelayanan medical check up akan menumpuk sehingga kasihan kepada mereka sehingga kita berkoordinasi dengan BKSDM dengan cara mengelompokan dengan sistem kolektip sehingga akan lebih tertib dan teratur “. Terangnya

Bayu Yudiawan menjelaskan, untuk data yang masuk ke RSUD terkait MCU yang terakomodir kita koordinasi dengan BKSM baik itu yamg masuk dari Kota Banjar, Kabupaten Ciamis jadi secara keseluruhan kita tidak bisa menyebutkan secara persis jumlahnya karena dari kwalifikasi P3K banyak dari beberapa Kabupaten karena RSUD Ciamis menjadi rujukan test medical check up dari beberapa institusi.Jelas Bayu

” Dari laporan per hari ini yang melakukan medical check up di RSUD Ciamis berkisar 900 san orang yang sudah terkolektifkan dari institusi masing masing ”

Sebagai Rumah Sakit kita akan melaksanakan pelayanan medical check up ( MCU) dan kita akan berupaya meningkatkan kwalitas pelayanan sesuai dengan yang di standarkan terutama memakai prosedur kita adalah yang ditetapkan oleh BKN sehingga bisa diakui oleh semua institusi karena sudah terstandarisasi. Pungkasnya. Dods