Home Regional Priangan Timur Masyarakat Komite Anti Penindasan dan Koalisi Anti Mafia Hukum Serta Mafia Pemerintahan...

Masyarakat Komite Anti Penindasan dan Koalisi Anti Mafia Hukum Serta Mafia Pemerintahan Geruduk DPRD Pangandaran

72
0

Kab Pangandaran, mediasakti.id,- masyarakat Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Komite Anti Penindasan dan Koalisi Anti Mafia Hukum serta Mafia Pemerintah, geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran kamis 25 mei 2023. Aksi di picu atas perlakuan ketidak adilan pihak pemerintah terhadap para petani

Aksi masa yang tergabung dari berbagai elemen unsur seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pemberantas Agraria (KPA), Pelajar Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), FARMABA dan warga masyarakat.

Masa diterima beberapa anggota Dewan Legislatif, antara lain Otang Tarlian dari Fraksi PKB, Solehudin Fraksi PKS, Adang – Yenyen Fraksi PAN dan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

Dihadapan peserta aksi Dalam orasinya Arif Budiman menyampaikan demo menyoroti permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Masih menurut Arif selama otonomi daerah Kabupaten Pangandaran masih dikuasai oleh segelintir oligarki berbaju premanisme menguasai lahan yang ingin memuluskan ambisinya.

Arif juga menyoroti lahan – lahan para petani yang terjadi di Desa Wonoharjo bahkan adanya intimidasi kepada petani oleh premanisme  dan sampai saat ini kasusnya tidak ada kejelasan.

“Artinya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pangandaran tidak berjalan dan tidak adil”, jelasnya.

Tuntutan tersebut antara lain:

  1. Kapolres Pangandaran agar segera menindaklanjuti laporan petani dan menindak tegas PT PMB serta pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

  2. Pihak kepolisian melindungi para petani dan menjamin kondusifitas diwilayah konflik Desa Wonoharjo.

  3. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mengawal proses pelaporan yang kami ajukan dan membasmi premanisme dalam bentuk apapun diwilayah konflik pertanahan.

  4. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk tim satuan tugas pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Pangandaran.

  5. Meminta DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan segera dalami dugaan tindak pidana korupsi dibidang pertanahan PT Startrust dan PT PMB (Panca Makmur Bersama), sejak peralihan HGU ke HGB dan penjualan Tanah Negara kepada perseorangan dan perusahaan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.

  6. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mempercepat pembentukan PERDA Pendataan, Pemanfaatan, Perencanaan, dan Pengelolaan Tanah Negara.

  7. Kementrian ATR/BPN Kabupaten Pangandaran segera mempercepat penyelesaian konflik agraria di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

  8. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan jalankan reforma agraria sejati di LPRA.

  9. Mengajak semua pihak agar menjadikan Kabupaten Pangandaran sebagai Kabupaten pelaksana reforma agraria yang berkeadilan tanpa intimidasi dan berbasislah perencanaan bersama rakyat yang berkonflik.
    ( Toni )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here