Beranda Regional Priangan Timur Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Teddy Setiadi Lakukan Audensi Dengan Masyarakat...

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Teddy Setiadi Lakukan Audensi Dengan Masyarakat Terkait CSR

411

Sukabumu, Media Sakti.id.- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi yang dirinya merupakan Wakil Komisi II,lakukan audensi dengan perwakilan masyarakat desa parungkuda dan pihak managemen PT.Nina Venus,hal tersebut guna membahas  TJSPKBL yakni berkaitan pelaksanaan CSR yang ada di perusahaan PT. Nina Venus Indonesia.

Adapun audensi tersebut bertempat di gedung aula PSDA Kabupaten Sukabumi yang berada di wilayah Desa Parungkuda,Kecamatan Parungkuda,Kabupaten Sukabumi.Rabu (05/07/2023)

Menurut keterangan Tedi Setiadi kepada para awak media mengatakan bahwa” Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar, kendati tadi ada dua poin yang belum bisa terjawab oleh PT. Nina Venus maka berikutnya komisi II akan menindaklanjuti hasil rapat,yakni akan lakukan Sidak Langsung ke PT Nina Venus Indonesia”,ungkapnya.

Lanjut Tedi mengatakan”Seiring dengan Perda TJSPKBL yang baru terbit, kami berharap Bappelitbangda dapat mensosialisasikan dengan baik dan Perusahaan taat dengan aturan yang ada”,tegasnya.

Sementara itu,Ketua konsorsium penegakan hukum Indonesia Hakim Adonara mengatakan bahwa”Kami mendesak dan menuntut agar pihak perusahaan PT. Nina untuk menyerahkan hasil produksi setiap tahunnya, minimal dari tahun 2020,2021″,tegasnya.

“Dan pada tahun 2022 kepada pemerintah daerah,dalam hal ini DPRD dan pemerintah kecamatan atau desa juga lain sebagainya, Agar tuntutan kita bisa tahu hasil produksi PT. Nina pertahun itu berapa ,Karena intinya dari hasil tuntutan kita itu harus adanya kejelasan realisasi CSR dari pihak perusahaan tersebut”,ungkap Hakim.

Selanjutnya Hakim juga menambahkan bahwa”dimana menurut pengakuan pihak perusahaan semenjak 2016 selama itu hanya memberikan sumbangan kepada pihak-pihak tertentu yang menurut kami jauh dari implementasi CSR”,jelasnya.
“Kemudian kami menuntut DPRD dapat melakukan sidak dalam waktu dekat ke PT. Nina Karena pertemuan hari ini dianggap dead lock dimana sepertinya pihak perusahaan tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi tuntutan kita, makanya DPRD kita desak agar segera melakukan Sidak dalam waktu dekat”,pinta Hakim.

Sedangkan menurut keterangan HRD PT. Nina Venus II Deni Rismanto prihal audensi ini mengungkapkan bahwa”Terkait hari ini membahas tentang  tanggung jawab sosial perusahaan, kemitraan dan bina lingkungan (TJSPKBL) atau CSR,karena kami PT. Nina II adalah Subcon atau Kepanjangtanganan proyek dari Nina I , Jadi disini kami tidak ada hasil produksi”,terang Deni.
“Maka dari itu mungkin kami tidak ada hak jawab tentang masalah hasil produksi .Dan pada intinya saya tidak bisa menjelaskan hasil produksi tersebut,silahkan bertanya langsung ke pihak PT. Nina I  sedangkan kami sekali lagi hanyalah PT. Subcontrak dari PT. Nina I”,ungkapnya.
“Kitap sebagai perusahaan mempersilahkan, untuk di awasi langsung oleh pihak dewan dalam kontrolnya atau bilamana ada kekurangan silahkan dikoreksi”,jelas Deni.

Disisi lain Mewakili Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Agus Susanto selaku Subkor Litbangda mengungkapkan bahwa” terkait hal ini Saya hanya mewakili namun pada intinya dari aspirasi masyarakat Yang sudah difasilitasi oleh komisi II dan akan ditindaklanjuti untuk kunjungan lapangan ke PT. NIna Venus”,jelas Agus.

Selain itu menurut keterangan Camat Parungkuda Deden Sumpena saat dikonfirmasi usai audiensi turut menambahkan”Khusus hari ini kita bersama Komisi II DPRD kabupaten Sukabumi membahas aspirasi masyarakat mengenai CSR Perusahaan, tentang prihal tersebut tentunya dapat membantu program sinergitas antara pemerintah dan masyarakat serta perusahaan”,ungkap Camat.

“Namun ternyata hasil audensi hari ini tidak membuahkan kesepakatan karena pihak perusahaan belum bisa menunjukkan laporan. Dimana sebetulnya itu merupakan kewajiban dari perusahaan, untuk itu tindaklanjut dari pertemuan ini bahwa komisi II akan melakukan Sidak kepada salah satu perusahaan di parungkuda tersebut”,terang camat.
“Dengan jumlah sekitar 20 perusahaan di wilayah parungkuda kedepan saya berharap setelah mendengar paparan Bappelitbangda nanti para pengusaha khususnya di wilayah parungkuda lebih kooperatif lagi dalam menginformasikan laporan hasil produksi sehingga nanti
bisa terhitung CSR yang bisa dimanfaatkan dalam rangka membantu pemerintah dan masyarakat”, pungkasnya.

Reporter : Deni Handersen