Ciamis , Mediasakti.id ,-
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap angkutan penumpang di Terminal Ciamis. Rabu, 24/12/2025
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menuturkan bahwa kegiatan Ramp Check dilaksanakan mulai 22 hingga 31 Desember 2025, dengan sasaran seluruh kendaraan angkutan penumpang yang melintas dan beroperasi di Terminal Ciamis.
“Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sehingga dapat menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Uga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan setiap kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
Selama pelaksanaan Ramp Check yang dimulai pada Senin, 22 Desember 2025 hingga Rabu, 24 Desember 2025, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 unit bus. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kendaraan dengan Surat Izin Pengawasan (SIP) yang telah habis masa berlakunya, serta Surat Izin Trayek yang tidak sesuai dengan fisik kendaraan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik kendaraan agar segera melengkapi dokumen administrasi yang kurang serta melakukan pengecekan kendaraan secara rutin dan berkala.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Kami berharap seluruh operator angkutan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya angkutan umum yang aman, nyaman, dan berkeselamatan selama masa libur Nataru,” pungkas Uga.
Ramp Check ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Ciamis dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta memastikan layanan transportasi publik berjalan optimal selama periode libur akhir tahun. ( Dods ).























