Ciamis, Mediasakti.id , –
Polres Ciamis Polda Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Ciamis, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di kawasan Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin untuk memberikan arahan kepada seluruh personel terkait target dan tujuan pelaksanaan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satlantas Polres Ciamis yang dipimpin Kasat Lantas bersama Kanit Turjawali dan personel Satlantas, Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis beserta staf, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis sebagai bentuk sinergitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 447 kendaraan bermotor, yang terdiri dari 301 kendaraan roda dua dan 146 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 25 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Tercatat sebanyak 18 kendaraan melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan mencapai Rp12.317.700. Sementara itu, terhadap pelanggaran administrasi yang ditemukan, petugas melakukan penindakan berupa tilang dengan barang bukti 18 STNK dan 1 SIM.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya melakukan daftar ulang dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Melalui sinergi bersama Samsat, P3DW, Jasa Raharja, Bank BJB, dan instansi terkait lainnya, kami berharap angka KTMDU di Kabupaten Ciamis dapat terus ditekan,” ujar AKP Anjar Maulana.
Masyarakat menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran layanan terpadu di lokasi pemeriksaan memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Selain meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga dinilai memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Ciamis bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.























