Ciamis, Mediasakti.id ,–
Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Lakbok bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan dan kebun bambu yang terjadi di Dusun Jamban RT 16 RW 03, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian di lokasi menjadi bagian dari respons cepat Polri dalam membantu penanganan kejadian serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar, Minggu (06/09/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekira pukul 13.36 WIB. Api membakar lahan dengan luas kurang lebih satu hektare yang merupakan milik beberapa warga, yakni Waris, Dulgani dan Sanmawang. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian membesar dan merambat ke area lahan di sekitarnya.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian kepada Polsek Lakbok Polres Ciamis. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Wilayah Manajemen Kebakaran Banjarsari untuk melakukan penanganan.
Personel Polsek Lakbok bersama petugas Damkar WMK Banjarsari dan masyarakat setempat kemudian melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Berkat sinergi dan kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 16.20 WIB sehingga kebakaran tidak terus meluas ke area lainnya.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto, menyampaikan bahwa kepolisian selalu siap memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat, termasuk dalam penanganan kebakaran yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan bersama petugas Damkar serta warga. Sinergi dan respons cepat seperti ini sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Tri Widiyanto.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama pada kondisi cuaca kering. Pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko kebakaran apabila api merembet ke lahan, kebun maupun area lainnya yang memiliki vegetasi kering.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Apabila terdapat aktivitas yang menggunakan api, harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, personel kepolisian juga melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan para saksi, melakukan pendataan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan fungsi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, kerugian material akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan Polsek Lakbok bersama petugas Damkar dan seluruh pihak yang terlibat. Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan rasa aman dan membantu mempercepat koordinasi dalam proses penanganan kebakaran.
Warga berharap kegiatan edukasi dan imbauan mengenai pencegahan kebakaran terus dilakukan kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya pembakaran sampah secara sembarangan. Masyarakat juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Lakbok.
Berkat kerja sama antara Polsek Lakbok, Damkar WMK Banjarsari dan masyarakat, situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan dan api berhasil dipadamkan. Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan kebakaran maupun potensi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.























