Mediasakti.id ,-
Bansos (PKH, BPNT, BLT) disalurkan khusus untuk masyarakat paling rentan, bukan hak mutlak seluruh warga negara. Pemutakhiran data secara berkala dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan berkeadilan.
8 Kategori yang Tidak Berhak Menerima Bansos
* 1. ASN, TNI, POLRI & Keluarga (1 KK): Termasuk PPPK, pegawai BUMN/BUMD, dan pejabat negara.
2. Pensiunan ASN/TNI/POLRI: Memiliki penghasilan pensiun tetap setiap bulan.
* 3. Perangkat Desa & Pegawai Bergaji APBN/APBD: Kades, sekdes, honorer, staf kontrak, dan pekerja proyek negara.
* 4. Pendamping Sosial & SDM Kesos: Menghindari konflik kepentingan pengelola program.
* 5. Penghasilan di Atas UMP/UMK: Karyawan/pekerja dengan upah layak minimum regional.
* 6. Pejabat Perusahaan & Pemilik Usaha: Direksi, komisaris, atau pemilik usaha yang mampu secara ekonomi.
* 7. Data Bermasalah: NIK/KK tidak sinkron Dukcapil, alamat tidak ditemukan, pindah tanpa lapor, atau penerima meninggal dunia.
* 8. Menolak Bantuan / Terlibat Judi Online: Menolak secara sadar atau teridentifikasi aktivitas perjudian (judol).
Kriteria Penerima Layak
* Terdaftar di DTKS/DTSEN (Desil 1–4: paling miskin/rentan).
* Data NIK & KK valid di Dukcapil.
* Tidak memiliki anggota keluarga 1 KK yang digaji negara.
* Memenuhi komponen khusus (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas) serta berkomitmen pada kewajiban program.
Rekomendasi Utama
* Masyarakat: Cek status mandiri di cekbansos.kemensos.go.id. Jika kondisi ekonomi sudah mampu, lakukan graduasi mandiri agar bantuan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
* Pemerintah: Perbarui data berkala secara transparan, gencarkan sosialisasi kriteria pengecualian hingga tingkat RT/RW, serta sediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.
Oleh: H. M. S. Pelu, M.Pd.
(Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial dan Budaya / Pemerhati Sosial dan Budaya)
Redaksi, Tanggal: 13 September 2026
_Dasar Hukum: Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 73 Tahun 2024 & Peraturan terkait Kemensos RI._
_LEMBAGA KAJIAN SOSIAL DAN BUDAYA_
_”Mengawal Kebijakan Publik, Merawat Keadilan Sosial, Mengedukasi Bangsa”._























