Ciamis, Mediasakti.id ,–
Polsek Lakbok Polres Ciamis turut hadir dalam kegiatan realisasi pembebasan lahan milik warga Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, yang dilakukan oleh PT Minarak Banyumas Gas untuk mendukung rencana kegiatan eksplorasi minyak bumi. Kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan yang melibatkan perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat penerima pembebasan lahan, Rabu (23/09/2026).
Pukul 13.00 WIB, kegiatan realisasi pembebasan lahan dilaksanakan di Dusun Pasungsari RT 26 RW 27, Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PT Minarak Banyumas Gas, notaris perusahaan, Camat Purwadadi, Kapolsek Lakbok, Danramil 1315 Lakbok, Kepala Desa Sidarahayu serta masyarakat penerima pembebasan lahan yang berjumlah 21 orang.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi agar pelaksanaan pembebasan lahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati. Personel kepolisian turut melakukan pemantauan situasi di lokasi sekaligus memastikan kegiatan yang mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat berlangsung dalam suasana aman, lancar dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Minarak Banyumas Gas menyampaikan bahwa pembebasan lahan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan eksplorasi. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan pengeboran yang direncanakan masih berada pada tahap eksplorasi atau pencarian sumber minyak bumi, sehingga hasilnya masih perlu diketahui melalui proses di lapangan.
Perwakilan perusahaan juga menyampaikan harapan agar proses pembebasan lahan dan rencana kegiatan eksplorasi dapat berjalan dengan baik. Pihak perusahaan meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar seluruh tahapan kegiatan dapat dilaksanakan secara lancar serta memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembebasan lahan berlangsung. Kepolisian juga mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara tertib.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif. Koordinasi antara pihak perusahaan, pemerintah, aparat kewilayahan dan masyarakat menjadi hal penting agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib serta setiap pihak dapat menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Tri.
Ia menambahkan, Polsek Lakbok akan terus melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat apabila terdapat kegiatan lanjutan terkait rencana eksplorasi tersebut. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik sehingga setiap perkembangan maupun permasalahan yang muncul dapat disampaikan dan dikoordinasikan secara tepat.
Masyarakat penerima pembebasan lahan turut mengikuti rangkaian kegiatan bersama pihak perusahaan dan unsur pemerintahan. Kehadiran aparat kewilayahan memberikan ruang koordinasi langsung antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah sehingga kegiatan dapat berlangsung dalam suasana tertib dan terbuka.
Selama kegiatan realisasi pembebasan lahan berlangsung sejak awal hingga selesai, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif. Polsek Lakbok berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mendukung terciptanya koordinasi yang baik dalam setiap kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.























