Beranda Regional Bandung Raya RSUD Cicalengka Tanggapi Tudingan LSM Penjara

RSUD Cicalengka Tanggapi Tudingan LSM Penjara

22

Cicalengka, Mediasakti.id ,-

Rabu, 30 /9/2026. RSUD Cicalengka memberikan tanggapan atas tuduhan LSM penjara atas pemberitaan di sejumlah media online terkait temuan badan pemeriksa keuangan (BPK)

RSUD Cicalengka Buka Suara : Temuan BPK Sudah Clear, Ini Penjelasannya
Ditegur Soal Temuan BPK, RSUD Cicalengka : Sudah Dibayar dan Ditindaklanjuti. RSUD Cicalengka Tantang Klarifikasi Langsung : Jangan Hanya Berdasarkan Prasangka
Soal Temuan BPK, RSUD Cicalengka : Silakan Datang, Bukti Kami Siapkan

Pihak RSUD Cicalengka memberikan tanggapan atas tuduhan LSM Penjara atas pemberitaan di sejumlah media online terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat mengenai pekerjaan Penataan Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Tahun Anggaran 2025.

Pihak RSUD Cicalengka menegaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2025 dan telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK.

Menurut pihak RSUD Cicalengka, kekurangan pembayaran yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan tersebut telah diselesaikan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.

“Persoalan tersebut merupakan anggaran BLUD tahun 2025 dan sudah diaudit oleh BPK. Kekurangan pembayaran tersebut juga sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana. Jadi, persoalannya sudah clear dan sudah ditindaklanjuti,”ucap dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes, pada awak media, Rabu (30/09/2026).

Pihak rumah sakit juga menyoroti cara penyampaian surat konfirmasi dan klarifikasi dari LSM PENJARA Kabupaten Bandung. Menurut pihak RSUD, surat tersebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa adanya konfirmasi secara langsung maupun kedatangan pihak LSM ke RSUD Cicalengka.

Pihak RSUD menilai langkah tersebut kurang tepat, terlebih LSM PENJARA merupakan lembaga yang memiliki badan hukum.

“Kalau sebagai lembaga yang berbadan hukum, seharusnya ada etika dalam melakukan konfirmasi. Surat tersebut disampaikan hanya melalui WhatsApp, tidak ada konfirmasi secara langsung dan tidak datang ke RSUD Cicalengka. Padahal, kalau datang langsung, kami akan menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka,” ungkapnya dr. Yani.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa RSUD Cicalengka terbuka terhadap pihak mana pun yang ingin melakukan konfirmasi sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang baik dan sesuai etika komunikasi kelembagaan.

Menurutnya, apabila pihak LSM PENJARA datang secara langsung, rumah sakit siap memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan pemeriksaan tersebut.

“Kalau pihaknya datang langsung, kami akan menjelaskan dan memberikan bukti atas prasangka yang dipermasalahkan tersebut. Jadi, jangan hanya berdasarkan dugaan atau prasangka. Silakan datang dan kami akan memberikan penjelasan sesuai dengan data yang ada,” tegasnya.

Pihak RSUD Cicalengka juga menanggapi pernyataan yang mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Menurut pihak rumah sakit, proses pemeriksaan telah dilakukan oleh lembaga pemeriksa negara dan tindak lanjut atas kekurangan pembayaran telah diselesaikan oleh pihak perusahaan pelaksana.

Selain itu, pihak RSUD memberikan gambaran penyelesaian persoalan tersebut dengan capaian Pemerintah Kabupaten Bandung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tahun 2025 Kabupaten Bandung mendapatkan penilaian WTP atas kinerjanya, yang mana RSUD Cicalengka menjadi salah satu sample pemeriksaan BPK. Kalau memang masih ada permasalahan seperti yang disangkakan, tentunya tidak akan keluar predikat WTP atas kinerja Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Meski demikian, opini WTP merupakan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dan tidak dengan sendirinya berarti seluruh kegiatan atau transaksi pemerintah daerah bebas dari temuan maupun rekomendasi pemeriksaan.

Karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, pihak RSUD Cicalengka menyatakan siap memberikan penjelasan dan dokumen pendukung kepada pihak yang melakukan konfirmasi secara langsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak rumah sakit berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan yang tidak didasarkan pada informasi lengkap.

“Kami tidak menutup diri. Silakan datang langsung, lakukan konfirmasi, dan kami akan memberikan penjelasan serta bukti-bukti yang diperlukan. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan prasangka terhadap RSUD Cicalengka,” pungkasnya. (Asep.m).