Pangandaran, Mediasakti.id ,–
Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, menerima laporan terkait seorang anak perempuan bernama Dinda Aulia, berusia 13 tahun, yang belum kembali ke rumah setelah pulang sekolah pada Senin (12/10/2026). Laporan tersebut diterima pada Selasa (13/10/2026) malam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Kalipucang IPTU Ridwan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga dan melakukan upaya penelusuran untuk mengetahui keberadaan anak tersebut serta memastikan keselamatannya.
Berdasarkan keterangan pelapor, Dinda diketahui tidak pulang ke rumah setelah selesai mengikuti kegiatan belajar di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Sebelum keberadaannya tidak diketahui, Dinda sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada bibinya. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya belum akan pulang ke rumah untuk menenangkan pikiran.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian. Berdasarkan informasi dari anggota keluarga lainnya, Dinda diduga sempat berada di rumah seorang temannya di wilayah Desa Kalipucang. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Keluarga selanjutnya memperoleh informasi bahwa Dinda diduga pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio 125 berwarna hitam-merah. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penelusuran.
Atas kejadian tersebut, keluarga mendatangi Polsek Kalipucang untuk membuat laporan agar keberadaan Dinda dapat segera diketahui dan keselamatannya dipastikan.
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai keberadaan Dinda agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi yang dapat merugikan anak dan keluarganya.
Apabila menemukan anak dengan ciri-ciri yang sesuai, masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk membantu proses pencarian dengan menyampaikan informasi yang relevan melalui jalur resmi kepolisian serta tetap menjaga privasi dan keselamatan anak. (Toni.T).























