Tasikmalaya, Mediasakti.id ,-
Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi petunjuk teknis (juknis) terbaru. Perubahan aturan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil daerah dikhawatirkan mengganggu operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berdampak terhadap mitra dan relawan.
Perwakilan mitra MBG Ciamis, Robi Tamzil, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mitra harus menerima seluruh perubahan aturan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Robi mengapresiasi Presiden Prabowo atas program yang dinilainya memiliki tujuan mulia bagi masyarakat. Ia juga berharap BGN terus berbenah agar pelaksanaan MBG berjalan lebih baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo yang telah memberikan program yang begitu mulia ini. Terima kasih juga kepada Pak Kaban, pimpinan BGN. Semoga BGN sekarang bisa lebih baik,” ujar Robi. Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat tidak bisa disamaratakan untuk seluruh daerah. Perbedaan biaya operasional, jumlah penerima manfaat, kebutuhan tenaga kerja, hingga kondisi geografis harus menjadi pertimbangan dalam menentukan aturan.
Ia meminta BGN tidak hanya berpatokan pada ketentuan administratif, tetapi juga melihat persoalan yang dihadapi mitra secara langsung.
Salah satu persoalan yang disoroti Robi adalah perubahan ketentuan jumlah relawan SPPG. Aturan yang sebelumnya telah dipahami dan dijalankan mitra kini kembali berubah, sehingga menimbulkan dilema dalam pengelolaan dapur.
“Perubahannya ada di beberapa situasi dan kondisi. Salah satunya perubahan jumlah relawan, itu menjadi dilema bagi kami selaku mitra,” jelasnya.
Robi menilai kebutuhan tenaga kerja setiap dapur tidak bisa disamaratakan. Jumlah relawan harus disesuaikan dengan beban produksi, jumlah penerima manfaat, serta kondisi operasional masing-masing SPPG.
Jika penyesuaian kuota hanya mengacu pada ketentuan pusat tanpa memperhitungkan kebutuhan riil, kelancaran produksi dan pelayanan MBG berpotensi terganggu.
Persoalan lain muncul dari perubahan skema insentif kader atau PIC kader 3B. Robi menjelaskan, berdasarkan Juknis 401, insentif kader sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.000 per ompreng.
Namun, skema tersebut kini diubah dan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Akibatnya, besaran insentif yang diterima kader berbeda-beda karena setiap kader memiliki titik pelayanan dan jumlah penerima manfaat yang tidak sama.
Perubahan itu bahkan berpotensi mengurangi insentif yang diterima sebagian kader.
“Ini sangat perlu kami sampaikan. Mitra perlu masif untuk memberikan sosialisasi, tapi aturannya terus berubah,” ujarnya.
Robi menilai perubahan juknis yang terus terjadi tanpa sosialisasi dan penyesuaian memadai justru menyulitkan mitra dalam menjalankan program. Karena itu, ia meminta BGN memastikan setiap kebijakan disosialisasikan secara jelas sebelum diterapkan.
Robi menegaskan, evaluasi kebijakan MBG harus didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata laporan administratif.
Mitra, kata dia, sangat menantikan kehadiran tim asistensi BGN untuk melihat langsung proses produksi, kebutuhan tenaga kerja, serta beban operasional dapur SPPG.
“Biar tahu situasi kondisi di lapangan yang sebenarnya. Biar balance antara operasional dengan produksi,” tegasnya.
Selama ini, laporan pelaksanaan program lebih banyak berasal dari mitra, SPPI, atau kepala dapur. Robi berharap BGN turut melakukan pemantauan langsung agar memperoleh gambaran yang lebih objektif.
Ia juga mengusulkan agar laporan dilengkapi hasil pemantauan tim BGN bersama Satgas di tingkat kabupaten dan kota melalui jalur institusi yang jelas.
Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil keputusan. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi target efisiensi, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan operasional di daerah.
Robi menegaskan, permintaan evaluasi bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan BGN. Mitra hanya meminta agar aturan yang diberlakukan dikaji kembali secara bijak dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan kebutuhan produksi, keberlangsungan operasional dapur, maupun kesejahteraan relawan dan kader yang terlibat langsung dalam program.
Mitra berharap BGN membuka ruang dialog dan melibatkan pihak-pihak yang menjalankan MBG di daerah. Dengan begitu, setiap perubahan kebijakan dapat dirumuskan berdasarkan persoalan nyata, bukan hanya perhitungan di atas kertas.
“Harapan kami, BGN hadir ke lapangan, dengarkan mitra, dan buat aturan yang tidak hanya hemat di atas kertas, tetapi juga hidup dan adil di lapangan,” demikian harapan mitra MBG Ciamis.
Robi berharap BGN menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi agar program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi mitra maupun tenaga kerja di daerah.
“Saya berdoa, mohon untuk jadi pertimbangan dan dikaji ulang,” pungkasnya. ( Dods ).























