Beranda Pendidikan 74 Siswa PKBM Al-Iklas Ikuti Ujian Kesetaraan Paket C

74 Siswa PKBM Al-Iklas Ikuti Ujian Kesetaraan Paket C

559

Kabupaten Garut, Mediasakti.id,- “Sebanyak 74 Siswa kejar Paket C di Pusat kegiatan Belajar Masyarajat (PKBM) Al-Iklas sejak tanggal 21-24 Maret 2022 mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan,” demikian Ujar Dani Hamdani Pengelola PKBM Al-Iklas saat ditemui di sela-sela kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan di GOR Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja.

“Dari 74 Siswa tersebut terdiri dari laki laki 32 dan perempuan 42 siswa, usia tertinggi 59 tahun dan usia terendah 19 tahun,” Ujar Dani Hamdani.

Ujian Pendidikan Kesetaraan di PKBM se- kabupaten garut tahun ini berbasis IT / Online termasuk PKBM Al-Iklas, papar Dani Hamdani.

Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah pengganti Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Pelaksanaan UPK dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan (POS UPK) Tahun Pelajaran 2021 – 2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022.

Jurnalis : Saepudin / Ka Biro.