Garut, Mediasakti.id,- Kabupaten Garut mendapat bantuan 600 Unit rumah,bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah provinsi Jawa barat,hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di gedung Islamic senter, jalan Pramuka,Kecamatan Garut Kota,Kabupaten Garut,pada Rabu (30/3/2022).
Seperti disampaikan dalam sambutan Kepala Dinas melalui Sekertaris Distarkim Garut,Azid menyampaikan,
Pengurus BKM,LKM dan LPM adalah orang yang berjasa dalam membantu masyarakat, kurang cerdas, dan kurang mampu. Oleh karena itu kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan ibadah karena, sifat kegiatan ini lebih kepada pekerjaan sosial.
Selain itu,kata dia, dalam pelaksanaan kegiatan disertakan juga, dari aparat penegak hukum hal ini didasarkan sebagai upaya melakukan upaya kepada pelaksana di lapangan terutama BKM LPM LKM sebagai, sesuai dengan amanat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk bersama-sama mengamankan program-program strategis. khususnya program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni.
Kemudian tertib administrasi segala sesuatu yang terjadi di lapangan harus tercatat. Termasuk perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun perubahan-perubahan lainnya yang disepakati bersama, dan dilaporkan dalam bentuk pertanggung jawaban”lanjutnya
Ia memaparkan, pelaksanaan perbaikan rumah dengan mengoptimalkan anggaran dan pemberdayaan potensi lainnya. Memaksimalkan potensi sumber daya alam total. Seperti kayu, batu, pasir, dan lain-lain, serta tenaga – tenaga tukang lokal.Agar perbaikan rumah memenuhi syarat rumah tidak layak huni yaitu,ketahanan bangunan,stuktur kesehatan bangunan penghawa an dan pencahayaan.
Ke tiga, kecukupan ruang luas minimal 9 meter persegi perorang. Jangan terjadi adanya pungutan liar yang beresiko pada kasus hukum karena sifat program ini tidak ada pungutan dari pihak manapun. Jika terdapat pungutan dengan mengatasnamakan dinas Perumahan dan permukiman provinsi Jawa Barat agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian”tegasnya
“Pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan tidak melampaui Tahun Anggaran. 10. Tertib laporan sesuai penggunaan anggaran yang dapat di pertanggung jawabkan.Perlu saya sampaikan pula bahwa, aturan-aturan yang kami buat adalah salah satu upaya untuk memudahkan proses pelaksanaan agar akuntabilitas,akuntabel dalam mengantisipasi kemungkinan – kemungkinan dam hal terburuk dalam pelaksanaan program.”
Kami tidak hanya memikirkan di tataran pemerintahan yang aman. Tetapi juga kami mengharapkan Bapak Ibu sebagai pelaksana di lapangan juga aman dan kondusif. Oleh karena itu Sekali lagi kami sampaikan.
Tanamkan dalam diri kita semua baik kami dari unsur pemerintah provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kota, koordinator, fasilitator, tenaga fasilitator lapangan maupun pengurus DKM LKM, maupun LPM bahwa, program ini murni sebagai salah satu ibadah kita kepada Allah Subhanahhu Wa Ta’ala melalui bantuan kepada MBR yang kurang mampu untuk mewujudkan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Demikian sambutan yang dapat kami sampaikan semoga melalui kegiatan ini terwujud pemahaman yang sama Dalam sukseskan program perbaikan rutilahu.
Pemerintah administratif sekitar 3.0. 74,607 km2 yang terdiri dari 42 Kecamatan dan 442 desa/Kelurahan masih memiliki rumah tidak layak huni yang tersebar di 42 Kecamatan sebanyak 32.670 rumah.
Adapun untuk kabupaten Garut pada tahun 2022 mendapatkan bantuan Rutilahu terdiri dari : 1 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR -red) sebanyak 567 unit dengan nilai 1 milyar 314 juta rupiah.
2. Dana alokasi umum sebanyak 212 unit dengan nilai 1 milyar 440 juta rupiah.3.Bantuan gubernur sebanyak 639 unit dengan nilai 12 milyar 600 juta rupiah 4. Bantuan Bupati Garut sebanyak 100 unit dengan nilai 1 milyar rupiah.Jumlah total pembangunan rumah tidak layak huni tahun 2022 sebanyak 1.509 unit dengan nilai Rp.16 milyar 354 juta rupia” jelasnya.
Selanjutnya pada kesempatan peserta sosialisasi ini adalah dari,tim teknis kabupaten,kepaladesa,BKM,LKM,LPM,Babinsa,dan bhabinkamtibmas. Bantuan untuk 35 desa dari 22 Kecamatan’. pungkasnya. (Red@03).























