Beranda Politik Hukum Dugaan Penyebaran Berita Hoax : Ketua DPC PDIP Garut Laporkan Oknum ASN

Dugaan Penyebaran Berita Hoax : Ketua DPC PDIP Garut Laporkan Oknum ASN

575

Garut, Mediasakti.id,- Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan datangi polres Garut laporkan salah seorang oknum ASN jabatan Kasi PMD yang bertugas di kantor Kecamatan Cisewu Garut. Diduga tengah melakukan penyebaran berita hoax (berita bohong).

Dalam pelaporan tersebut Yudha Puja Turnawan didampingi Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut. Minggu (17/4/2022) malam

Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan, maksud dan tujuan datang ke polres Garut dengan didampingi Tim BBHAR. Saya akan melaporkan Bapak Ojat karnojat S,.Pd.

“Beliau (Ojat-red) merupakan salah seorang ASN yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa (PMD) di Wilayah kantor Kecamatan Cisewu, yang mana pada hari ini. Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 14:17 tadi telah men share berita Hoax melalui pesan Whats’App group.” ungkap Yudha saat di wawancarai sejumlah awak media di Mapolres Garut. Minggu (17 April 2022) Malam.

Kata Yudha, postingan yang dibagikan kasi PMD tersebut terkait Share Billboard, dimana dalam Billboard tersebut PDI-Perjuangan tidak butuh Suara Umat Islam.

“Kemudian dalam Billboard yang di-Share tersebut juga ditambahkan caption (Muslim Silahkan Berfikir Lebih Cerdas), kemudian juga ditambahkan caption tambahan ( Viralkan…. dari kesombongan Ketua umum PDI-Perjuangan),” katanya

Lebih lanjut Yudha menjelaskan, pihaknya mengaku mengetahui hal itu dari salah seorang pengurus PAC PDI-P Kecamatan yang kebetulan berada dalam Group Whats’App tersebut.

“Kebetulan yang melaporkan hal tersebut kang Latif, beliau salah seorang penghuni group Whats’App tersebut yang juga sebagai pengurus aktif PAC PDI-P Kecamatan Cisewu, kemudian mengetahui hal itu sayapun selaku ketua DPC PDI-Perjuangan Garut langsung menghubungi pak Ojat (Kasi PMD)”.

Dan beliau membenarkan telah men-share. Akan tetapi beliau tidak merasa menyebarkan Hoax seperti itu, bahkan tidak ada permintaan maaf, bahkan tidak menarik atau menghapus postingan Billboard yang dibagikannya digroup WA tersebut,” jelasnya

Masih kata Yudha, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut kita memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Selain itu, tambah Yudha mengaku, terkait persoalan oknum ASN ini, pihaknya akan meminta audensi terhadap bupati Garut. Karena ini negara hukum maka dalam pertimbangan kami menempuh jalan ini”. pungkasnya. (Red@03).