Beranda Regional Priangan Timur DPRD Kab.Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tentang Perikanan

DPRD Kab.Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tentang Perikanan

412

Kab Sukabumi, MediaSakti.id,- Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kab.Sukabumi, kegiatan dihadiri oleh Drs.H.Marwan Hamami,M.M untuk mengikuti Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Rapat Paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa (12/07/22).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan, bahwa Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 telah melalui tahapan pembahasan, antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, hal itu diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan. Pandangan Umum Fraksi DPRD serta jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi, yaitu mengacu ke Rapat Paripurna sebelumnya.

“Dengan disepakatinya Raperda tentang Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih yang setulusnya atas seluruh jajaran Pemda dan DPRD,” ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya Kata Bupati Marwan, Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama, hasil evaluasi oleh Gubernur dapat kita terima, dan disempurnakan sebagaimana arahan hasil evaluasi Pak Gubernur,” jelas bupati.

Selain itu sambung Bupati Marwan, dalam penguatan kebijakan lain Pemerintah Kabupaten Sukabumi memerlukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, misalnya sumber daya perikanan diperairan darat yang banyak mengandung nutrisi dan protein yang cukup tinggi bagi pertumbuhan kesehatan anak.

“Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya diperairan darat, hal itu akan menjadi salah satu indikator keberhasilan kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan pelaku usaha di bidang perikanan secara khusus,” terangnya.

Adapun Raperda tentang tanggung jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tambah Bupati Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tentunya akan terus mendorong pihak Swasta, Perbankan, BUMN dan BUMD untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan sektor real di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Kerjasama Pembangunan dengan melalui TJSPKBL akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Jurnalis Deni Handersen

Terima kasih telah membaca MediaSakti.id.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email