Kabupaten Ciamis,. Mediasakti.id ,- Bertempat di Hotel Tyara Plaza pada tanggal, 26 Januari 2023 Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya, hadiri Acara RAKERCAB II DPC APDESI Kabupaten Ciamis Periode Tahun 2020 – 2025 dengan thema “ABDESi Membangun Semangat Sinergitas, Mewujudkan Desa Mandiri Sejahtera untuk Bersama”.
Hadir pada acara tersebut ; Wakil Bupati Yana D Putra, Waka Polres, Dandim 0613, Kejaksaan Negeri, Ketua APDESI Ciamis Yoyo Wahyono serta pengurus APDESI Jawa Barat, Sam Sakti.
Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan,” Rakerda hari ini dapat terselenggara dengan baik serta mendapat hasil yang baik. Meningkatkan kinerja kepala desa agar kepercayaan masyarakat meningkat.
Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala desa. Kita harus menjaga jangan sampai kabupaten Ciamis terkena krisis pangan dunia. Kita harus waspada. Untuk itu, jangan sampai ada lahan yang kosong. Jadi tanamlah jenis tanaman pangan yang cepat panen. Seperti padi, jagung. Demikian juga peternakan, perikanan kita tingkatkan lagi.
Selain itu, Bupati Ciamis juga meng-epresiasi para kepala desa yang antusias bekerja berbakti, bersinergi dengan masyarakat, sehingga Kabupaten Ciamis mendapat 278 penghargaan,” Jelas Bupati Ciamis.
Ketua APDESi Kabupaten Ciamis kepada awak media mengatakan,” Rakercab ke II APDESi ini di ikuti oleh perwakilan masing-masing satu (1) Kecamatan di wakili oleh tiga ( 3 ) Kepala Desa. Dari 27 kecamatan se-kabupaten ciamis, maka jumlah peserta Rakercab adalah 81 peserta ditambah Pengurus DPC 30 peserta maka peserta keseluruhan adalah sebanyak 111 peserta,” jelasnya.
Saat ditanya media terkait dengan tuntutan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ia mengatakan,” Sementara kita tidak melakukan pembahasan pada Rakerda ini, kita menunggu dari pusat. Karena ini menyangkut organisasi maka kita mengikuti keputusan dari APDESI pusat,” ujar Yoyo Wahono.
Yoyo berharap acara Rakercab II DPC ABDESI Kabupaten Ciamis ini mudahan-mudah berjalan lancar dan bisa bersinergi dengan pemerintah serta dapat melaksanakan Misi dan Visi kita di Organisasi APDESI yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sam Sakti dari APDESI Provinsi Jawa Barat mengatakan,”Saya berterimakasih kepada Bupati Ciamis yang sangat antusias dalam acara ini kebetulan sekarang ini adalah Rakerda yang ke 2 kali nya di Selenggarakan oleh DPC ABDESi kab Ciamis,” ucapnya.
“Sam Sakti menambahkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) amanat dari AD/ART paling tidak 5 tahun sekali ABDESI harus menyelenggarakan Rakercab yang gunanya untuk mengevaluasi kinerja pengurus.
Kami dari pengurus DPD ABDESI Jawa Barat berharap DPC APDESI Kab Ciamis dapat menjaga soliditas pengurus dan meningkatkan kinerja serta sinergitas dengan pemerintah terkait dengan fasilitas, kesehatan, kecelakaan, serta fasilitas Kepala Desa yang tersandung Hukum,” ungkapnya.
Masalah tuntutan Kepala Desa Jabatan 9 Tahun Sam Sakti mengatakan,” Sedang dikaji ulang, mudah-mudahan dapat ter-realisasi.Jika ter-realisasi maka dapat meringankan biaya pemilihan kepala desa. Anggaran pemilihan kepala desa bersumber dari APBD.
Dikatakannya, 18 Tahun Pilkades dilaksanakan 3 kali.Sedangkan 9 Tahun Pilkades 2 kali jadi dari sisi biaya operasional Pilkades yang bersumber dari APBD akan lebih efisien,” pungkasnya.
Bayu Ahmad Sobari.























