Beranda Regional Priangan Timur Warga Dusun Pasir Laja Desa Mangunjaya Mengamankan Seekor Kukang Jantan

Warga Dusun Pasir Laja Desa Mangunjaya Mengamankan Seekor Kukang Jantan

526

Pangandaran, mediasakti.id ,- Kukang masuk dalam hewan yang dilindungi yang tertulis dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2. Segala jenis perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kukang adalah dilarang.

Warga Dusun Pasir Laja RT 18 / 03 Desa Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, mengamankan seekor kukang (Nycticebus coucang). Kukang jantan itu ditemukan Waarga saat dia bersama kawan kawan nya berkumpul di pos ronda , kemudian melihat se ekor binatang yang aneh dan jarang, dia sempat kaget karena hewan tersebut bermuka aneh katanya.

Kemudian warga mencoba untuk mencari tahu hewan tersebut dan menangkap nya kemudian ke esokan hari nya pada hari Rabu tanggal 8/03/2023 Warga menyerahkan satwa dilindungi negara itu ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Pangandaran.

Menurut warga kukang tersebut ditemukan pada 7 Maret 2023 malam sekitar pukul 20.20 WIB. Primata bertubuh imut itu terlihat berjalan di atas Pepohonan dan kemudian bergelantungan pada kabel listrik.

“Saat sedang asik bercerita, tiba-tiba saya melihat ada seekor hewan yang belum di ketahui jenisnya, bergelantungan di pohon mangga. Saya bilang sama teman ‘apa itu ya? Itu seperti monyet,” terang warga mengulang cerita pertama kali menemukan kukang.

Sementara kepala bidang Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Pangandaran “Kusnadi: saat kami konfirmasi lewat telpon selular nya menjelaskan. Bahwa pada tanggal 8 Maret 2023 ia mendapatkan laporan dari warga Desa Mangunjaya bahwa ada se ekor primata Kukang berjenis (Nycticebus coucang ).

Kemudian pada hari itu juga melakukan kegiatan evakuasi alhasil Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Pangandaran mendapatkan penyerahan se ekor Kukang tersebut dengan keadaan sehat. Kemudian kukang tersebut dibawa ke Kantor Resor, untuk direhabilitasi, “Ungkap nya. (Toni)