Garut, mediasakti.id,- Dinilai Arogan, Kebijakan Sepihak Plt Kepala SMPN 1 Pangatikan Kabupaten Garut Berbuntut Panjang.
Kartini Plt Kepala SMPN 1 Pangatikan Belum lama Ini mengambil Kebijakan Sepihak dan dinilai Arogan, Pasalnya Dia Secara sepihak menghentikan langganan Jasa Koran , majalah, tabloid, Buletin dengan Alasan yang tidak masuk akal dan Mengada ngada.
Para Loper Koran, Majalah dan Sejumlah Wartawan yang sudah lama menjalin kemitraan dengan Pihak Sekolah SMPN 1 Pangatikan Kabupaten Garut, harus gigit jari Pasalnya Langganan Koran, Majalah dan Tabloid dihentikan secara sepihak dan dengan alasan tidak jelas 04/04/2023.
Kebijakan sepihak tersebut tentu saja membuat kaget dan menjadi pertanyaan sejumlah loper koran, majalah dan Para Jurnalis yang biasa meliput di wilayah Garut timur
Tahun ini dari pihak sekolah melalui bagian keuangan yang sudah biasa di tugaskan untuk membayar oplah koran yakni Jojon, memberikan keterangan kepada semua awak media.
Bahwasannya ,karena kepala sekolah yang baru (Kartini), memberikan kebijakan untuk memberhentikan atau menyetop oplah koran ,maka saya mohon maaf kepada semua rekan media. Ungkapnya.
“Saya hanya menjalankan tugas ,itu sepenuhnya atas kebijakan kepala sekolah yang baru. Alasan beberapa diantaranya karena pihak sekolah di saat ini ada sesuatu hal dan banyak “mananggung hutang yang belum terbayarkan”.
“Sekali lagi saya mohon maaf”. Pungkas Jojon.
Saat kejadian Kepala sekolah SMPN 1 Pangatikan (Kartini) sedang tidak ada di tempat. Sampai berita ini diturunkan Kartini belum Bisa dimintai tanggapannya.
Terpisah Peristiwa penghentian Langganan Jasa media ( Koran, Majalah, tabloid ) mendapat sorotan dari berbagai kalangan Praktisi Media. Salah satunya Ridwan Firdaus Kabid SDM Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO Indonesia ) Kabupaten Garut.
Ridwan Firdaus saat dimintai komentarnya kepada Media Mengatakan, Tak ada larangan Sekolah untuk berlangganan jasa Koran, Majalah tabloid atau sejenisnya .
Sekolah menghentikan Jasa langganan Koran dengan sepihak dan alasan yang tidak jelas, sama halnya dengan menghambat program Pemerintah dalam Mencerdaskan Anak Bangsa, Menghambat minat baca, padahal melalui media Massa Cetak dan Online,“Berbagai berita dan informasi bisa kita dapatkan, dari ruang ruang media massa cetak dan online, sajian beragam informasi bisa memperkaya sumber referensi informasi yang kita dapatkan. Apalagi, jika koran, Buletin atau Majalah, konten informasi yang disajikan dominan terhadap dunia pendidikan dan seputar Daerah Garut.
Berlangganan atau tidak itu hak sekolah, namun sepatutnya mengunakan cara cara yang beretika, minimal jauh jauh hari sebelumnya di komunikasikan terlebih dahulu dan alasan yang dibuat juga harus rasional, jangan terkesan sok kuasa dan Arogan sehingga bisa berbuat semena mena, Patut diduga PLT Kepala Sekolah SMPN 1 Pangatikan diduga Tak Becus mengelola Keuangan sekolah .
Bila Alasan sekolah masih punya tunggakan Hutang Lanjut Ridwan Firdaus, maka perlu di pertanyakan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di tahun sebelumnya dan tahun 2023. Penyusunan RKAS tersebut apa sudah sesuai dengan Prosedur.
PLT Kepala Sekolah dan Komite Sekolah tersebut apa sudah paham terkait Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 terkait Juknis Bantuan Oprasional Satuan Pendidikan (BOSP) .
Apalagi alasan mempunyai tunggakan Hutang, coba di buka secara trasparan Dokument RKAS tercantum tidak tanya Ridwan Firdaus
Kami minta Dinas Pendidikan kabupaten Garut dan Bupati Garut untuk Melakukan Evaluasi mendalam dengan Alasan Sekolah masih mempunyai tunggakan Hutang.
Kami minta segera Evaluasi Plt Kepala SMPN 1 Pangatikan Garut dan Di Audit secara mendalam.
Tanggapan dari Ridwan Firdaus Kabid SDM IWO Indonesia tersebut Objektiv dan memastikan medianya tak melakukan kerjasama atau berlangganan Ke SMPN 1 Pangatikan.
Dari Data Dapodik kemedikbud.Go Id. SMPN 1 Pangatikan Mempunyai Siswa 526, jumlah dana BOSP yang diterimanya juga Ratusan juta rupiah Pertahun.
(Team ).























