Kabupaten Ciamis, mediasakti.id,- Bertempat di Aula Disdik Kabupaten Ciamis, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis mepalsanakan Rapat Pleno Terbuka dengan diikuti oleh 27 PPK se- Kabupaten Ciamis. Rabu, 21/6/2023
Sarno Maulana Rahayu M.Pd. Ketua KPU Ciamis menuturkan, kaitan dengan kegiatan hari ini KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Pleno terbuka untuk penetapan data pemilih tetap pada pemilu tahun 2024,kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari PKPU no 7 tahun 2022 dan Dinto PKPI no 7 tahun 2023. Tutur Sarno
Ia menjelasakan, pada pleno kali ini di jadwal secara serentak nasional, kpu kota di beri waktu tanggal 20-21 juni 2023,sedangkan KPU Kabupaten ciamis melaksanakan Pleno DPT pada hari rabu tanggal 21 juni 2023. Jelas Sarno
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, 5 orang fungsioner Kabupaten Ciamis, PPK dari 27 Kecamatan di mana yang menghadirinya dari PPK adalah Ketua dan anggota dari divisi perencanaan data dan informasi, Porkofimda, Disdupcapil, Kemenag, dan juga dari Bawaslu Kabupaten Ciamis.
Berkaitan dengan data yang hari ini ditetapkan, ini memang rangkaian dari penyusunan data mulai dari DPHP, dpshp dan hari ini kita tetapkan DPT, dari hasil tadi KPU Kabupaten ciamis ini menetapkan jumlah DPT adalah 965.599 jumlah DPT yang kita tetapkan hari ini,berkaitan dengan perubahan dan lainnya kita menunggu arahan dari KPU RI, maupun KPU Provinsi. Terang Sarno
Untuk data pemilih baru ada 1.690 kemudian jumlah pemilih yang pms ada 3.343, jumlah perbaikan data pemilih ada 500,jumlah pemilih potensial non ktp 27.437, dan jumlah yang disampaikan 965.599. Jelasnya. HN























