Beranda Regional Priangan Timur Lakukan Analisa Kebutuhan Panwaslu Kec Cijulang Pastikan Logistik Pemilu 2024 Harus Tepat...

Lakukan Analisa Kebutuhan Panwaslu Kec Cijulang Pastikan Logistik Pemilu 2024 Harus Tepat dan Sesuai Regulasi

266

Kab Pangandaran, Media Sakti.id,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Cijulang dalam menghadapi persiapan pendistribusian logistik Pada Pemilihan Umum 2024 mendatang gelar Press Release yang berlangsung di Kantor Sekretariat Pamwaslu Kecamatan Cijulang (26/12/2023). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisioner Panwascam Kecamatan Cijulang, Staf dan PKD
se Kecamatan Cijulang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cijulang dalam pernyataannya Harris P Aji Nugraha sekalugus sebagai Kordiv SDM menyampaikan bahwa Panwaslubeserta jajaran siap untuk mengawal pendistribusian logistik pemilu 2024, yang akan di distribusikan dari KPU Kabupaten Pangandaran ke tingkat PPK Kecamatan tingkat PPS sampai di lokasi TPS seKecamatan Cijulang yang tentunya di damping oleh pihak kepolisian dan TNI.

Berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar-benarsesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, para pengawas pemilu di Kecamatan Cijulang agar terus melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan.

Ketepatan pada proses pengadaan dan pendistribusian logistik Panwaslu Kecamatan Cijulang yang menjadi fokus pengawasan, yakni tepat jumlah, tepat standar jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan. Selanjutnya, pengawasan dilakukan pada beberapa jenis logistik sebagai objek pengawasan, yakni: Perlengkapan Pemungutan suara yang terdiri: Kotak suara, Surat Suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, Segel, Alat untuk mencoblos pilihan,dan TPS.

Kemudian, dukungan Perlengkapan Lainnya yang terdiri: Sampul kertas, Tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS, dan saksi, Karet pengikat surat suara, Lem/perekat, Kantong plastik, Bolpoin, Gembok atau alat pengaman lainnya, Spidol, Formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat, Stiker nomor kotak suara, Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, dan Alat bantu tunanetra. Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang terdiri dari Salinan Daftar Pemilih Tetap, Salinan Daftar Pemilih tambahan, Daftar Pasangan Calon, Daftar calon tetap anggota DPR, Daftar calon tetap anggota DPD, Daftar calon tetap anggota DPRD provinsi, Daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten/kota, dan Label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu.

Berdasarkan hasil analisa, diperoleh data sebagai berikut; kebutuhan kotak suara sebanyak 450 buah, kebutuhan bilik suara sebanyak 270 buah, kebutuhan tinta sebanyak 180 buah telah, kebutuhan segel kertas sebanyak 6.030 buah, dan terakhir kebutuhan segel plastik (cableties) sebanyak 804 buah.

Dari hasil koordinasi Ketua Panwascam Kecamatan Cijulang Harris P Aji Nugraha dengan PPK Kecamatan Cijulang terkait Gudang penyimpanan logistic sementara di rencanakan akan mertempat di gudang kantor Desa Kondangjajar, dikarenakan di Sekretariat PPK Cijulang kurang memadai untuk di jadikan gudang penyimpanan logistic Pemilu mendatang.

Panwaslu Kecamatan Cijulang melaksanakan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan yang disampaikan kepada PPK Kecamatan Cijulang berupa himbauan agar proses distribusi logistik sesuai dengan jumlah, kualitas, waktu dan tujuan yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku serta memastikan keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik tersebut. Imbauan tersebut disampaikan kepada PPK Kecamatan Cijulang secara persuasive..