Beranda Regional Priangan Timur Forum Jurnalis Galuh Tegaskan : Stop Kriminalisasi dan Pemerasan Sekolah serta Guru

Forum Jurnalis Galuh Tegaskan : Stop Kriminalisasi dan Pemerasan Sekolah serta Guru

43

Ciamis, Mediasakti.id ,-

Forum Jurnalis Galuh Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, maupun pemerasan terhadap sekolah dan guru. Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya menjaga marwah sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Melalui pesan “Stop Kriminalisasi dan Pemerasan Sekolah dan Guru”, Forum Jurnalis Galuh mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan persoalan di lingkungan pendidikan sebagai ruang untuk melakukan tekanan, ancaman, apalagi mencari keuntungan dengan mengorbankan sekolah maupun guru.

Ketua Forum Jurnalis Galuh, Pepy Irawan, menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap sekolah merupakan hal yang sah dan diperlukan. Namun, pengawasan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, serta melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sekolah dan guru adalah fondasi pendidikan, karakter, dan moral bangsa. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan secara proporsional. Jangan sampai kritik atau pengawasan justru berubah menjadi kriminalisasi, intimidasi, maupun pemerasan,” tegas Pepy, Selasa (2/9/2026).

Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membentuk karakter generasi bangsa. Sekolah juga harus menjadi lingkungan yang aman dan kondusif agar proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa dibayangi tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Forum Jurnalis Galuh menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah, penyelesaiannya harus ditempuh melalui klarifikasi, pembinaan, dialog, dan mekanisme hukum yang berlaku. Bukan dengan cara-cara yang menekan, mempermalukan, atau merugikan pihak sekolah dan guru.

“Kalau ada persoalan, sampaikan dengan data dan tempuh jalur yang benar. Jangan menggunakan tekanan untuk menyelesaikan masalah. Pendidikan tidak boleh dijadikan sasaran kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Pepy juga mengajak masyarakat, orang tua, insan pers, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama menjaga marwah sekolah dan tenaga pendidik.

Menurutnya, perlindungan terhadap guru bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial, tetapi harus dilakukan secara profesional, berimbang, bertanggung jawab, dan tidak mengarah pada tindakan yang merusak nama baik maupun mengganggu tugas pendidikan.

“Guru harus dihormati, sekolah harus dilindungi. Jika ada kesalahan, perbaiki melalui pembinaan dan aturan yang berlaku. Jangan kriminalisasi guru, jangan intimidasi sekolah, dan jangan jadikan persoalan pendidikan sebagai kesempatan untuk melakukan pemerasan,” tegas Pepy.

Forum Jurnalis Galuh berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan pendidikan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dunia pendidikan harus dijaga bersama agar guru dapat bekerja dengan tenang, sekolah dapat menjalankan fungsinya secara profesional, dan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman.

“Lindungi guru, lindungi sekolah, hentikan kriminalisasi dan pemerasan, serta bersama-sama jaga generasi bangsa,” pungkasnya. ( Dods ).