Sukabumi, Media Sakti.id.–
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengecam dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik di SD Negeri 2 Sukaraja yang menyeret seorang pria berinisial AS (46 th). Ia meminta persoalan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap itu disampaikan Asjap saat bertemu Kepala SD Negeri 2 Sukaraja, Siti Julaeha, di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Cikembar. Selasa (01/09/2026)
Pertemuan tersebut dilakukan setelah AS diamankan polisi menyusul aksi mengamuk di lingkungan sekolah yang sebelumnya viral di media sosial. Siti hadir bersama Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja Ahmad Yani, dan Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan.
Asjap menilai tindakan kekerasan dan intimidasi di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi mengganggu rasa aman guru sekaligus kondisi psikologis peserta didik.
“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan mengganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum,” kata Asjap.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas dunia jurnalistik. Menurut Asep, apabila seseorang mengaku sebagai wartawan tetapi melakukan tindakan intimidatif, perilaku tersebut berpotensi merusak citra insan pers yang menjalankan profesinya secara benar.
“Ini bukan hanya mengganggu pendidikan, tetapi juga akan mengganggu tugas jurnalistik atau media yang betul-betul menjalankan profesinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Sukaraja Siti Julaeha, mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi oleh AS disebut telah terjadi berulang kali. Menurutnya, kedatangan AS ke lingkungan sekolah membuat sejumlah guru merasa takut.
Siti menyebut AS beberapa kali datang dan meminta sejumlah uang yang disebut sebagai jatah bulanan dengan berbagai alasan. Pihak sekolah mengaku khawatir terjadi keributan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Kami kalau dia datang ke sekolah merasa ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Dia meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Kalau tidak diberi, kami takut dia mengamuk,” ungkap Siti.
Menurut Siti, tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Ia menyebut AS terkadang datang bersama istrinya dan dalam kondisi yang diduga mabuk.
Kondisi itu membuat pihak sekolah merasa tertekan. Bahkan, aksi AS yang terjadi sebelumnya direkam oleh pihak sekolah dan videonya kemudian beredar di media sosial.
“Kami pihak sekolah merasa terintimidasi selama ini. Kami ketakutan, bahkan para guru mengalami trauma kalau ada AS,” ujarnya.
Di tempat sama, Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja Ahmad Yani, mengatakan kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan sekolah. Ia berharap penanganan melalui jalur hukum dapat menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Ini bukan kali pertama terjadi. Saya kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran di kemudian hari. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah tindakan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” kata Ahmad Yani.
Sebelumnya, AS diamankan Polsek Sukaraja setelah diduga mengamuk dan melakukan intimidasi terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja.
Dalam penanganannya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS, termasuk tes urine menggunakan alat milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, AS dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana dan motif di balik tindakan tersebut.
Reporter : Deni Handersen.























