Beranda Regional Priangan Timur Polsek Lakbok Perkuat Monitoring Tahapan Pilkades Serentak demi Jaga Kamtibmas Kondusif

Polsek Lakbok Perkuat Monitoring Tahapan Pilkades Serentak demi Jaga Kamtibmas Kondusif

13

Ciamis, Mediasakti.id ,–

Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Lakbok terus menunjukkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa di sejumlah wilayah yang masuk dalam hukum Polsek Lakbok, Kamis (11/09/2026).

Pukul 08.00 WIB, jajaran Polsek Lakbok melaksanakan monitoring terhadap perkembangan pendaftaran bakal calon Kepala Desa di wilayah Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi sedini mungkin berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin timbul selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung.

Berdasarkan hasil monitoring, di Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok telah tercatat satu orang bakal calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri. Sementara di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok terdapat dua bakal calon yang telah mengikuti proses pendaftaran. Adapun di Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi, tercatat dua bakal calon Kepala Desa yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto, mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap tahapan Pilkades sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat. Monitoring yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga agar seluruh proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar dan kondusif.

“Polri akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan panitia pemilihan serta seluruh unsur terkait. Kehadiran kami bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas selama seluruh tahapan Pilkades Serentak berlangsung,” ujar IPTU Tri Widiyanto.

Ia juga mengajak seluruh bakal calon, pendukung maupun masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses Pilkades tidak boleh menjadi penyebab munculnya konflik atau perpecahan di tengah masyarakat, sehingga situasi keamanan dan kerukunan warga harus tetap menjadi prioritas bersama.

Tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026. Tahapan tersebut berlangsung selama sembilan hari kerja, mulai Selasa (08/09/2026) hingga Jumat (18/09/2026), dengan waktu pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap langkah kepolisian yang secara aktif melakukan monitoring pada setiap tahapan Pilkades. Kehadiran Polri dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa proses demokrasi di tingkat desa akan berjalan secara tertib dan kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan monitoring, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lakbok terpantau aman, lancar dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.Dds.