Ciamis, Mediasakti.id ,–
Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis hadir dalam kegiatan audiensi antara perwakilan masyarakat Desa Sukahaji dengan pihak pemerintah dan para pelaku usaha terkait dugaan pencemaran air akibat limbah pabrik tahu dan peternakan ayam di Desa Sukahurip yang berdampak terhadap lingkungan di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyampaian aspirasi serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui koordinasi dan komunikasi antarpihak, Senin, pukul 09.00 WIB hingga selesai (12/10/2026).
Kegiatan audiensi yang bertempat di Kantor Kecamatan Cihaurbeuti tersebut dihadiri oleh Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, perwakilan Danramil Cihaurbeuti yakni Peltu Budi, Satpol PP Kabupaten Ciamis, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, pendamping lingkungan hidup, Kepala UPTD DPRKPLH Wilayah Panumbangan, Dinas PMPTSP, Kepala Dusun Ciloa Desa Sukahaji, Ketua Kelompok Tani Ciloa beserta anggota, para pelaku usaha pabrik tahu dan peternakan ayam di Desa Sukahurip, serta perwakilan warga Dusun Ciloa, Desa Sukahaji.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi dan permintaan agar dugaan pencemaran air yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat segera ditindaklanjuti. Masyarakat meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel air di sejumlah titik, termasuk saluran pembuangan limbah dan aliran air di Desa Sukahaji, Desa Sukahurip, serta Desa Sukamaju.
Selain itu, masyarakat meminta pemeriksaan terhadap kegiatan usaha, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), saluran pembuangan, dokumen atau persetujuan lingkungan, serta kepatuhan terhadap baku mutu air limbah. Perwakilan warga juga mendorong agar tindakan tegas sesuai ketentuan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penghentian sementara kegiatan usaha atau saluran pembuangan apabila memenuhi dasar hukum yang berlaku, serta pelaksanaan pemulihan lingkungan dan sumber air yang terdampak.
Kapolsek Cihaurbeuti dalam sambutannya menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, mengingat air sungai merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Kepolisian mendorong instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, serta mengambil langkah yang jelas agar permasalahan tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Permasalahan yang menyangkut lingkungan dan kebutuhan air masyarakat harus mendapat perhatian serius. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi, turun langsung ke lapangan, dan menindaklanjuti setiap aspirasi berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku. Polri hadir untuk mengawal jalannya kegiatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga penyelesaian permasalahan dapat dilakukan melalui komunikasi dan langkah-langkah yang tepat,” ungkap IPTU Agus Predi Muharom.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan pengelolaan air limbah, termasuk penyediaan dan pengoperasian IPAL sesuai persyaratan yang berlaku. Pengawasan diperlukan untuk memastikan instalasi berfungsi dengan baik dan air limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan. Dinas terkait juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong pelaporan apabila ditemukan dugaan pencemaran.
Sementara itu, para pelaku usaha pabrik tahu dan peternakan ayam menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan limbah yang terjadi dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembenahan serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah. Mereka juga menyatakan akan membuat IPAL sebagai upaya mencegah limbah mencemari lingkungan. Komitmen tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan pengawasan dari instansi berwenang.
Perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi agar persoalan dugaan pencemaran tersebut memperoleh tindak lanjut yang jelas, sehingga kondisi lingkungan dan sumber air yang digunakan warga dapat terlindungi. Masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan warga dapat menghasilkan penyelesaian yang bertanggung jawab serta mencegah permasalahan serupa terulang kembali.
Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, pengamanan audiensi dilaksanakan oleh personel Polsek Cihaurbeuti, Sat Intelkam Polres Ciamis, dan Koramil 1305 Cihaurbeuti. Kehadiran aparat keamanan merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan.
Polres Ciamis melalui Polsek Cihaurbeuti berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mendukung koordinasi antarpihak dalam penanganan persoalan yang berpotensi memengaruhi ketenteraman masyarakat. Selama kegiatan audiensi berlangsung dari awal hingga selesai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.























