Beranda Regional Priangan Timur Audiensi FORMAWAR di Warungkiara Tak Dihadiri Camat dan PTPN Cibungur, Masyarakat Kecewa

Audiensi FORMAWAR di Warungkiara Tak Dihadiri Camat dan PTPN Cibungur, Masyarakat Kecewa

29

Sukabumi, Media Sakti.id .—

Forum Masyarakat Warungkiara (FORMAWAR) menggelar audiensi perdana di Kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (14/09/2026).

Audiensi tersebut digelar untuk meminta kejelasan terkait sejumlah persoalan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Namun, agenda yang diharapkan menjadi ruang dialog dan klarifikasi itu justru tidak dihadiri oleh Camat Warungkiara maupun pihak PTPN Cibungur.

Ketidakhadiran kedua pihak tersebut pun menjadi sorotan utama FORMAWAR. Pasalnya, surat permohonan audiensi disebut telah disampaikan sebelumnya kepada pihak kecamatan, sekaligus harapan agar pemerintah wilayah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perkebunan.

“Audiensi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan itu diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh jawaban langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang, khususnya menyangkut status dan legalitas lahan, perizinan kegiatan perkebunan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sekitar,” ungkap Koordinator FORMAWAR, Peri Permana.

Peri juga menyampaikan kekecewaan pihaknya atas ketidakhadiran Camat Warungkiara dalam agenda tersebut. Terlebih, surat audiensi sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak kecamatan dengan cukup waktu sebelumnya.

“Kami menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Warungkiara dalam agenda tersebut. Padahal, surat audiensi sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak kecamatan,” ucapnya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apa alasan ketidakhadiran camat, dan sejauh mana pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi aspirasi masyarakat yang hendak meminta penjelasan atas persoalan di wilayahnya?

Peri berharap pemerintah kecamatan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan audiensi, tetapi juga benar-benar dapat berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan dan instansi terkait.

Selain ketidakhadiran Camat, absennya pihak PTPN Cibungur juga menjadi perhatian serius FORMAWAR. Padahal, kehadiran perusahaan dinilai sangat penting agar berbagai pertanyaan dan keberatan yang disampaikan masyarakat dapat dijawab secara langsung, terbuka, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketidakhadiran pihak perkebunan pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apa alasan PTPN Cibungur tidak menghadiri audiensi tersebut? Apakah undangan telah diterima oleh pihak yang berwenang, atau terdapat kendala tertentu sehingga pertemuan tidak dapat dihadiri?

“Ketidakhadiran dalam satu agenda audiensi akan menyisakan persoalan komunikasi, justru di saat masyarakat sedang berupaya mendapatkan kejelasan,” tegas Peri.

FORMAWAR pun menegaskan persoalan perkebunan sawit di Kecamatan Warungkiara tidak boleh dibiarkan mengambang. Persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Klarifikasi mengenai status lahan, dasar hukum pengelolaan, perizinan, dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi maupun kesalahpahaman,” bebernya.

Peri berharap pihak kecamatan dan PTPN Cibungur bersedia menjadwalkan kembali pertemuan agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti tanpa kepastian. FORMAWAR menegaskan berharap informasi terkait persoalan tersebut dapat disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Deni Handersen.