Beranda Regional Priangan Timur SPPG Nusantara Werasari Perketat Pengawasan SOP, Febi Adrian : Keamanan Pangan Harus...

SPPG Nusantara Werasari Perketat Pengawasan SOP, Febi Adrian : Keamanan Pangan Harus Jadi Prioritas

35

Ciamis, Mediasakti.id ,-

SPPG Nusantara Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan produksi dan distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat.

Kepala SPPG Nusantara Werasari Sadananya, Febi Adrian, menegaskan bahwa penerapan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga keamanan pangan, kualitas produk, serta profesionalisme pelayanan SPPG.

Menurut Febi, pengawasan terhadap standar keamanan pangan harus dilakukan secara konsisten dan intensif. Kepatuhan terhadap SOP tidak boleh mengendur karena setiap tahapan produksi memiliki risiko yang harus dikendalikan secara terukur.

“Ini sebenarnya bukan hal baru, tetapi harus menjadi parameter utama bagi setiap unit SPPG. Kita perlu lebih intens dalam mengontrol standar keamanan pangan di lapangan, terutama melalui kepatuhan terhadap SOP,” tegas Febi. Rabu, 21 /10/2026.

Ia menjelaskan, pengawasan dimulai sejak penerimaan bahan pangan. Pada tahap ini, petugas melakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas barang, termasuk pencocokan antara bahan yang diterima dengan hasil pemeriksaan tim persiapan.

Selanjutnya, pengawasan dilakukan dalam proses pengolahan makanan, mulai dari kebersihan lingkungan produksi, penggunaan alat pelindung diri (APD), pencucian bahan pangan, hingga memastikan tingkat kematangan makanan sesuai ketentuan.

Proses pendinginan makanan juga menjadi perhatian penting. Pengaturan suhu harus dilakukan sesuai standar untuk menghindari kondisi yang berisiko terhadap pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga makanan tetap aman sebelum didistribusikan.

“Setiap tahapan memiliki SOP masing-masing. Mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, pendinginan, pemorsian, hingga pengemasan harus dilaksanakan dengan benar. Semua itu merupakan satu rangkaian yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Pada tahap pemorsian dan pengemasan, makanan juga harus diberi label sesuai ketentuan agar waktu produksi dan batas konsumsi dapat diketahui. Setelah itu, makanan didistribusikan ke sekolah berdasarkan prosedur yang berlaku.

Setibanya di sekolah, makanan menjalani pemeriksaan organoleptik oleh tenaga pendidik sebelum dikonsumsi siswa. Setelah kegiatan konsumsi selesai, peralatan makan dikembalikan ke SPPG untuk melalui proses pencucian dan sanitasi sesuai standar kebersihan yang ditetapkan.

Febi menambahkan, seluruh tahapan tersebut harus disertai dokumentasi dan pelaporan yang tertib. Melalui aplikasi VOP yang disebutnya digunakan untuk mendukung pendokumentasian terpusat, setiap proses dicatat secara real time sehingga lebih mudah ditelusuri apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian di lapangan.

Menurutnya, ketertiban administrasi dan dokumentasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan terhadap potensi masalah keamanan pangan. Data yang akurat juga membantu memastikan bahwa proses produksi dan distribusi dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika proses dari awal diawasi secara intensif dan didokumentasikan secara akurat, hasil akhirnya pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari jenis makanan, pendataan, administrasi, hingga memastikan makanan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat,” ungkapnya.

Febi berharap penerapan SOP secara konsisten dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.

Ia menegaskan, menjalankan prosedur secara disiplin bukanlah beban, melainkan bentuk tanggung jawab setiap petugas SPPG dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan bukti bahwa kita bekerja secara profesional. Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan SPPG, sehingga makanan yang diterima dan dikonsumsi para penerima manfaat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
( Dods ).