KAB BOGOR-CIBINONG MediaSakti.id. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor ajak DWP Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DWP Kecamatan melakukan pelatihan e-reporting dan pengenalan buku administrasi DWP Kabupaten Bogor secara virtual di Ruang Rapat Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu 15 September 2021.
Dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelaporan, dan tertib administrasi di tengah pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, turut menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan e-reporting dan pengenalan buku administrasi DWP Kabupaten Bogor secara virtual, yakni Sekretaris I DWP Kabupaten Bogor, Rini Otje, dan Sekretaris II Lia Irwan.
Ketua DWP Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan, pelatihan e-reporting dilakukan dalam rangka pengembangan administrasi DWP Kabupaten Bogor, bukan hanya unit Dinas dan Kecamatan, akan tetapi seluruh DWP Kabupaten Bogor.
Selain itu juga pelatihan e-reporting dilakukan melihat situasi dan kondisinya, saat ini sudah berjalan 2 tahun Kabupaten Bogor mengalami musibah Covid-19.
“Salah satu cara menertibkan administrasi serta pelaporan, kita lakukan dengan e-reporting. Tentunya tujuannya, untuk sistem pelaporan elektronik dalam melaksanakan program kinerja kita, agar bisa tetap berjalan yakni dengan cara seperti ini, salah satunya e-reporting,” begitulah jelasnya Ketua DWP Kabupaten Bogor.
Menurut Nurhayati, dengan adanya kegiatan, meskipun ada musibah Covid-19, bukan berarti kegiatan-kegiatan khususnya DWP baik tingkat Kabupaten Bogor, Kecamatan dan SKPD bukan berarti tidak ada kegiatan.
Kegiatan harus tetap berjalan tetapi disesuaikan dengan situasi serta kondisi, dan Protokol Kesehatan ketat, Pola Hidup Bersih dan Sehat dan lainnya.
“Melalui e-reporting ini kegiatan kita bisa terlaporkan dengan baik, jadi semua bisa menginventarisi program kegiatan atau program kerja pada unitnya masing-masing. Setelah program kerja diketahui, dibuat, dan dilaksanakan dan dibuatlah untuk pelaporan secara elektronik,” begitulah tuturnya Nurhayati.
Katanya, tujuan adanya e-reporting ini selain akan memiliki data terpilah dan data kegiatan, juga akan tersimpan dengan baik.
Selain itu juga pengumpulan data akan lebih efektif dan efisien, serta ingin tertib administasi terlebih di tengah kondisi dan situasi Covid-19.
“Kita akan melihat dan evaluasi , melaporkan dan merangking dari 40 Kecamatan, berapa yang melaporkan kegiatannya. Nanti akan terlihat Kecamatan mana yang aktif, kita akan ada perangkingan, pada saat HUT DWP dan akan kita umumkan kira-kira Kecamatan dan SKPD mana yang banyak melakukan kegiatan serta melaporkan,” begitulah terangnya.
Tambah Ketua DWP Kabupaten Bogor, untuk laporan yang wajib dilaporkan secara elektronik yakni kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tupoksinya serta bidangnya, kesekretariatan misalnya sedang melakukan kegiatan pelatihan, membuat buku administrasi, pendalaman pembuatan SK, penertiban buku-buku, dilaporkan dalam bentuk dokumentasi foto.
Kita ingin mempermudah proses pelaporan-pelaporan secara e-reporting, hal ini tentunya banyak manfaatnya ;
*) Pertama kita tidak perlu berangkat ke Pemda untuk menyampaikan laporan, itu juga kan salah satu efisien dan efektif kita. Jadi tidak perlu menggunakan transport, alat mobilitas dan lainnya.
*) Kedua sistem pelaporan secara elektronik ini kita dapat dengan mudah, melihat dan evaluasi.
Ia juga mengingatkan meskipun pelaporan sudah dilakukan secara elektronik, akan tetapi catatan tertulis juga masih harus dilakukan dengan cara mencatatnya di buku administrasi.
“Yang sudah kita buat buku-bukunya, jangan lupa setelah pelaporan e-reporting juga harus ada catatan di buku administrasi kegiatan bidang sekretariat dan lain-lainnya,” begitulah tutupnya.
Jurnalis Jon Piter/Red
Terima kasih telah membaca MediaSakti.id.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email