Kabupaten Pangandaran, Mediasakti.id,-
Polsek Sidamulih bersama unsur Muspika, tenaga kesehatan dan tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Provinsi Jawa Barat melaksanakan pendampingan penjemputan seorang warga yang mengalami gangguan mental atau skizofrenia di Dusun Karanganyar RT 004 RW 002 Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman bersama personel Polsek Sidamulih dan instansi terkait guna memastikan proses penanganan berjalan aman, lancar dan humanis.
Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang membuat resah masyarakat Jawa Barat dan diduga berisi penghinaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat memilih untuk memaafkan dan menunjukkan kepedulian dengan membantu proses pengobatan Sdr. Sugeng yang diketahui mengalami gangguan mental atau skizofrenia.
Kapolres Pangandaran AKBP ikrar potawari yang di wakili oleh Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman mengatakan, pihak kepolisian hadir untuk melakukan pendampingan sekaligus membantu mediasi dengan pihak keluarga agar proses penjemputan berjalan baik.
“Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis dan pendampingan khusus,” ujarnya.
Diketahui, pria bernama Sugeng tersebut telah mengalami gangguan mental atau skizofrenia selama kurang lebih lima tahun. Pihak keluarga juga sebelumnya pernah berupaya melakukan pengobatan pada tahun 2025 di RS Siaga Medika Banyumas, Jawa Tengah.
Penjemputan dilakukan oleh tim RSJ Cisarua Provinsi Jawa Barat setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Sidamulih Dudung Sopandi S.IP, Kepala Desa Kalijati Dodi Sriwanto, Babinsa Desa Kalijati Serka Surandi, tenaga kesehatan Puskesmas Sidamulih, Dinas Sosial, pihak keluarga dan unsur terkait lainnya.
Polres Pangandaran berharap penanganan yang dilakukan dapat membantu proses pemulihan kondisi kesehatan Sdr. Sugeng sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tidak memberikan stigma negatif kepada penderita gangguan jiwa. (Toni.T).























