Cibinong-Kabupaten Bogor, Mediasakti.id –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan Yayasan Korindo melakukan pembangunan Hutan Kota di tanah Ex.TPA Pondok Rajeg seluas 2.700 meter. Pembangunan hutan kota itu ditandai dengan kegiatan uji coba penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong,
Bogor, pada Sabtu (25/09/2021).
Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Asnan dan Ketua Yayasan Korindo Robert Seung. Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeong Sik, serta jajaran manajemen Korindo Group, turut serta para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Asnan menyampaikan rasa apresiasinya dan ucapan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Korindo yang sudah aktif berkontribusi kepada pembangunan Kabupaten Bogor.
“Semoga semua tahapan berjalan dengan lancar, sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” tuturnya.
Asnan menyebutkan, kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan
komitmen Pemkab Bogor, untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Ke depannya, ia berharap agar Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan yang ada di Pemerintah Daerah, terutama dari sisi penghijauan. Dengan target pembangunan Hutan Kota di lima titik yang ada di Kawasan Cibinong Raya, salah satunya Hutan Kota Pakansari dan Hutan Kota Pondok Rajeg.
Hari ini kita uji coba dengan penanaman pohon, dulunya ini bekas TPA, kita akan manfaatkan sebagai Hutan Kota, karena pemenuhan Hutan Kota ini dapat menciptakan ruang terbuka hijau. Hutan Kota Pondok Rajeg adalah yang kedua, yang sebelumnya pembangunan Hutan Kota Pakansari.
Harapan kita mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan serta bekerjasama dengan Yayasan Korindo yang dapat dikoordinasikan dengan tim TJSL Kabupaten Bogor. Karena Bupati Bogor ingin Hutan Kota ini tidak hanya ada di Pondok Rajeg, Pakansari atau Cibinong Raya saja akan tetapi ada di setiap Kecamatan, terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, begitulah harapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeong Sik mengatakan, tahapan uji coba ditargetkan berlangsung selama satu tahun, atau berakhir pada September 2022. Selama itu, Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif. Dirinya berharap proses uji coba dapat berjalan dengan lancar serta dapat menunjukkan hasil yang baik, sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.
“Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaat untuk masyarakat. Kegiatan uji coba penanaman ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor pada Senin (13/9/21) lalu,” begitulah tuturnya Seo Jeong Sik.
Katanya menambahkan, bahwa proses uji coba ini menjadi bagian dari studi kelayakan, karena karakteristik lahan di Hutan Kota Pondok Rajeg cenderung lunak, berbeda dengan Hutan Kota Pakansari maupun area terbuka hijau lainnya yang sudah dibangun Korindo.
“Uji coba penanaman ini akan kita lakukan di tiga zona, yakni bagian selatan, tengah dan utara. Di setiap zona memiliki luas 900 meter persegi (m2) yang akan ditanami 100 pohon sengon dan trembesi. Secara total, area uji tanam mencapai 2.700 m2 dengan 300 pohon yang ditanam. Apabila proses uji coba sudah selesai, kami dan Pemkab Bogor akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan kerjasama kembali, untuk penanaman secara resmi Hutan Kota Pondok Rajeg,” begitulah terangnya.
Menurutnya, keterlibatan Korindo dalam pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat itu, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Pemkab Bogor mengenai ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota. Setelah melalui sejumlah diskusi, kedua belah pihak memulai tahapan persiapan.
Pada Juni 2021, Divisi Afforestation Korindo Group bersama Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) dan DLH Kabupaten Bogor mulai melakukan survei lahan. Hutan Kota Pondok Rajeg merupakan program kolaborasi hijau kedua yang dilakukan Pemkab Bogor bersama Yayasan Korindo. Sebelumnya, kedua pihak berhasil mengkonversi lahan kosong menjadi Hutan Kota Pakansari.
Sampai saat ini, kami masih bertanggung jawab atas pengelolaan Hutan Kota Pakansari. Tanggung jawab ini akan diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2022 untuk
dimanfaatkan sebagai area publik. Partisipasi Korindo dalam pembangunan dan pengelolaan Hutan Kota Pakansari mendapatkan apresiasi dari Pemkab Bogor.
Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan untuk Yayasan Korindo sebagai pelaku tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bogor periode 2019-2020, begitulah jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, tanggung jawab sosial Korindo tidak terbatas pada lingkungan. Korindo turut berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan Pemerintah melalui program Corporate Social Contribution (CSC) yang sudah dijalankan selama lebih dari lima dekade ini. Program tersebut menyentuh lima pilar, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur hingga ekonomi, begitulah tutupnya.
Jurnalis Jon Piter/Red
Terima kasih telah membaca MediaSakti.id
Dapatkan informasi, inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email