Beranda Regional Priangan Timur Polsek Cijeungjing Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan Ujian SIM di...

Polsek Cijeungjing Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan Ujian SIM di Desa Dewasari

25

Ciamis, Mediasakti.id ,–

Polres Ciamis Polda Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Program SIM Bhabinkamtibmas. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu warga mempersiapkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan memberikan pembinaan, edukasi, serta pendampingan secara langsung hingga tingkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (30/10/2026).

Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Dewasari AIPDA Aan Gunawan memberikan pelatihan dan simulasi ujian SIM kepada 26 warga yang berencana mengurus SIM. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan ujian, baik teori maupun praktik, sehingga memiliki persiapan dan keterampilan yang lebih baik sebelum mengikuti ujian resmi di Satpas Polres Ciamis.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan penjelasan mengenai ketentuan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan yang berlaku, materi teori ujian SIM, serta tahapan pelaksanaan ujian praktik. Bhabinkamtibmas juga memandu simulasi praktik untuk memberikan gambaran kepada peserta mengenai proses ujian yang akan dihadapi. Melalui pembekalan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya siap mengikuti ujian, tetapi juga memahami pentingnya keterampilan dan keselamatan dalam berkendara.

Selain memberikan pelatihan, petugas turut menekankan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan penerbitan SIM yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diingatkan agar mengurus SIM melalui prosedur resmi, membayar biaya sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan jasa percaloan maupun memberikan imbalan di luar aturan. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menutup peluang terjadinya praktik pungutan liar dalam pelayanan kepolisian.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeungjing IPTU Purwanto menyampaikan bahwa Program SIM Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui peran Bhabinkamtibmas, warga dapat memperoleh pembinaan dan informasi yang benar mengenai proses pembuatan SIM, sekaligus mendapatkan kesempatan untuk berlatih sebelum mengikuti ujian sesuai ketentuan resmi.

Kapolres melalui Kapolsek Cijeungjing juga menekankan bahwa kepemilikan SIM harus disertai kemampuan dan kesadaran dalam berlalu lintas. Karena itu, pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada persiapan menghadapi ujian, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membentuk pengendara yang disiplin, memahami peraturan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Dewasari dalam memperoleh pendampingan serta pemahaman mengenai prosedur pembuatan SIM. Program ini sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Namun, laporan kegiatan belum mencantumkan tanggapan langsung dari peserta sehingga belum terdapat pernyataan warga yang dapat dikutip secara faktual.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Cijeungjing bersama Polres Ciamis berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar. Dods.