Subang, Mediasakti.id,- Minggu 10 Oktober 2021 Perkumpulan USAHA TERPADU Masyarakat (PUTMAS).Salah satu Lembaga yang mewadahi Para Pelaku Usaha. DPP. PUTMAS yang beralamatkan di Jl. F. Tandesan No. 009 Rt.009/020 Kel. Dangder Kec. Subang Kab. Subang. Hari Sabtu 09 Oktober mengadakan acara RESUFLE dan Pelantikan Kepengurusan Perkumpulan Usaha TERPADU Masyarakat (PUTMAS) dan kepegurusan Koperasi PUTMAS berlokasi di Puri Batik HARUMING Subang.
Perubahan Pengurus Koperasi dari yang lama ke Pengurus baru, memicu kepada Peraturan Mentri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomer 2 Tahun 2021. Perubahan atas Peraturan Mentri Kopersi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomer 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi dalam menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 ( COVID 19).
Ketua DPP PUTMAS Drs. Iqbal Warsalim melantik kepengurusan Koperasi PUTMAS Periode 2021-2026 sesuai dengan SK yang dikeluarkan Kementrian HAM. Badan Hukum : AHU.00205.AH. 02.01. Tahun 2016 SK. Menkop dan UKM Nomer : 001/DPP PUTMAS/Koperasi/×/2021
Susunan Pengurus Koperasi PUTMAS sebagai berikut :
I.Dewan Pendiri :
(1). Drs. Iqbal Warsalim
(2). Badarudin. S.ag
(3). Hj. Ellys Langi. SE.
(4). Dr. Euis Anih. S.Pd.M.Pd
(5). Enjang Sutarmo.S.Pd.
(6) Drs. Tedi Sutedi (7). Momo Mulyana SE.
II. Dewan Pembina : (1). Bagus Jaya Pramono. SH.MH
(2). Wahyu Firmansyah
(3). Dedi Novarianto.SH (4). Merry Lamoy. SH.MKM.
III. Dewan Pengawas : (1). Drs. Iqbal Warsalim
(2). Momo Mulyana. SE.
(3). Tuteng Jamaludin.
IV. Manager : Hj.Ellys Langi. SE.
V. Dewan Pengurus/ Pengurus Harian : Drs. Tedi Sutedi
1. Ketua I :……Ketua II :….
2. Sekertaris Badarudin.S.ag Wakil Sekertaris :…..
3. Bendahara : Enjang Sutarmo S.Pd. Wakil Bendahara :
VI. HUMAS : Saeful Mulyadi.
VII. Seksi Seksi.
Usai melantik Ketua Dewan PINPINAN Pusat PUTMAS Drs. Iqbal Warsalin dalam sambutannya ” Berpesan kepada para pengurus Koperasi yang baru dilantik untuk benar benar menjalankan tugas dan amanat kepercayaan dari para anggota Koperasi, jangan ada yang Korupsi tegakan Kejujuran dan Kebenaran sehingga bisa membawa Koperasi PUTMAS semakin besar dan dipercaya oleh masyarakat.”
Drs. Iqbal menambahkan keterangan kepada awak media bahwa ” Tujuan DPP PUTMAS meresafle Kepengurusan Perkumpulan Usaha TERPADU Masyarakat (PUTMAS) dan merubah Kepengurusan Koperasi, agar PUTMAS bisa berjalan lebih baik lagi dari Kepengurusan sebelumnya. PUTMAS benar benar wadahnya para Pelaku Usaha yang bisa menjadi bapak angkat. Terutama dalam bentuk penyaluran dana permodalan yang tidak ribet, sehingga Para Pelaku Usaha bisa mengembangkan usahanya kearah lebih maju. Dan PUTMAS bisa membantu program Pemerintah dalam menormalkan Perekonomian setelah terkena Dampak Pandemi COVID 19″ Ujar Ketua DPP PUTMAS Drs. Iqbal Warsalin.
Menjawab pertanyaan awak media tentang program Putmas, “PUTMAS mempunyai program yang jelas, terutama untuk membantu para Pelaku Usaha baik dalam Permodalan maupun Pemasaran. Karena Putmas bekerja sama yang sinergi dengan Pemerintah dan SWASTA juga para Investor baik dalam maupun luar Negri.
Dalam pengembangan Koperasi PUTMAS, untuk Tahun 2022 menargetkan keanggotaannya 50 anggota Koperasi Pelaku Usaha (UKM) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Subang.
Resuvle Pengurus Perkumpulan Usaha TERPADU Masyarakat dan Kepengurusan Koperasi PUTMAS periode 2021-2026, selain diikuti oleh anggota Koperasi yang ada di Kab. Subang, hadir pula perwakilan DPW PUTMAS Jawa Tengah, DPD PUTMAS Bandung Barat dan Perwakilan dari DPD PUTMAS Sumedang. (red@03)
Sumber : (Oo.S)
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id,-. Dapatkan Informasi, Inspiratif dan Insight di email kamu
Daftarkan email