Beranda Politik Hukum Kadis DPMD Resmi Tutup Kegiatan Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Se Garut 

Kadis DPMD Resmi Tutup Kegiatan Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Se Garut 

567

Garut, Mediasakti.id,– Bertempat di Aula gedung Bela Negara, jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah diadakan kegiatan bimbingan tehnik tentang tata kelola Pemerintahan Desa dengan diikuti oleh para Kepala Desa se Kabupaten Garut.

Kegiatan berlangsung selama 5 hari dari Senin – Jum’at 19-11-2021. Diketahui pada acara pembukaan kegiatan bimtek tersebut dihadiri oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan, Bupati Garut dalam sambutannya menyampaikan, “Keberadaan Desa sangatlah penting dalam mewujudkan suatu daerah agar maju dan pesat, untuk itu tata kelola Pemerintahan Desa harus dilakukan secara benar dan dalam koridor yang sudah ditentukan melalui peraturan dan undang – undang yang sudah ada”

“Keberadaan Kepala Desa sama halnya dengan Bupati, Kepala Desa punya anggaran yang bersumber dari APBN yakni Dana Desa ( DD ) Bupati punya DAU, dari APBD ada Alokasi Dana Desa ( ADD ) Bupati ada Banprov, ada PAD, dan sama sama di pilih oleh rakyat serta sama mempunyai tim sukses” kata Bupati melalui sambutan Senin (15/11/2021) kemarin.

Sedangkan untuk acara penutupan ditutup resmi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Garut H Wawan Nurdin pada Jum’at (19/11/2021).

Dalam sambutannya Kadis DPMD Garut H Wawan Nurdin didampingi Sekertaris sekaligus sebagai panitia pelaksana kegiatan, Rena Sudrajat menyampaikan,  ‘kegiatan Bintek ini diikuti oleh 339 Kepala Desa, 125 orang hasil Pilkades 2019, dan 214 Kepala Desa hasil 2021 yang terbagi dalam 4 gelombang dimulai hari ini tanggal 15 – 19 November 2021.”terangnya.Jum’at (19/11/2021).

” Bintek ini bertujuan bagaimana tata kelola Pemerintahan Desa ini bisa lebih baik, dari mulai tata kelola penganggaran, pembangunan, pelaksanaan dan pelaporan” ujarnya

Di isi juga oleh Forkopimda, ia menambahkan, kemudian para Kepala Desa juga dibekali mengenai wawasan – wawasan yang berkaitan dengan hukum , sehingga ini menjadi satu langkah antisipatif ke depan, agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan atau adanya Kepala Desa yang berperkara masalah hukum.”pungkasnya.

Redaksi@03

Terimakasih telah membaca Mediasaktia.id

Dapatkan informasi inspiratif dan Insight di e-mail kamu

Daftarkan e-mail