Kabupaten Bogor, Mediasakti.id – Sosok Jendral TNI-AU yang juga bagian dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Kota Bogor, memberikan pencerahan serta pandangannya tentang Hukum, sebagai cikal bakal generasi penerus, agar mampu bersaing di era digitalisasi 4.0, berlokasi dijalan KH. Soleh Iskandar No 26 Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021).
Dr. Drs. Bastari R., M.Pd., M.Sc., M.Si., (Han) Adalah Seorang Jendral sekaligus sebagai Mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha, mengungkapkan, kepada rekan-rekan sesama Mahasiswa di STIH, bahwa belajar tentang ilmu hukum itu adalah fardhu, walaupun itu masuk dalam Fardhu kifayah yang artinya, tidak semua orang itu ahli akan hukum, akan tetapi semua orang harus cerdas secara hukum, bagaimana caranya komunitas ini harus cerdas dalam menyikapi persoalan hukum sebagai mahasiswa.
Selanjutnya Bastari, mengatakan, bahwa mahasiswa disamping belajar untuk membekali dirinya sendiri, mahasiswa juga mempunyai tanggung jawab secara moral dan sosial Sebagai Wujud Repersentatave Tridarma Perguruan TInggi terhadap Masyakat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat berharap sekali kepada lembaga-lembaga pendidik hukum yang ada ditengah-tengah masyarakat ini, betul-betul untuk bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan di bidang hukum, ungkapnya.
Lanjut Bastari, menjelaskan, untungnya kita sudah mempunyai undang-undang advokasi terkait tentang hukum, yang ingin kita sampaikan saat ini, bahwa ada sedikit pun permasalahan yang terjadi antar hubungan horizontal sesama masyarakat maupun hubungan vertikal antara masyarakat sesama Aparatur Negara yang lepas dari pada ranah hukum, karena sangat penting nya hukum ini maka dari itu kita sebagai mahasiswa hukum atau sebagai komunitas hukum berkewajiban secara profesi dan berkewajiban secara moral untuk mempelajari hukum sebaik-baiknya, agar kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat ini, khususnya di dalam aspek kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti itu esensi dari pada komunitas hukum dan lembaga-lembaga tentang hukum.
Ia pun menjelaskan, pendidikan tinggi hukum, khususnya di jenjang akhir yang merupakan sumber daya bagi lembaga-lembaga penegak hukum, diharapkan dapat Memberikan dan menghasilkan sarjana hukum yang Handal dan mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum dengan menggunakan gagasan, prosedur, metode dan konsep dalam bidang ilmu hukum, yang harus juga sesuai dengan etika. Untuk dapat mencapainya maka ketika menjadi mahasiswa mereka diberi Pembekalan agar mampu menganalisis dasar-dasar ilmiah serta kajian hukum dan pengetahuan hukum yang terampil juga Inovative dalam Melakukan Kajian hukum yang produktif guna memberikan pelayanan demi sebuah pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan perilaku dan etika profesi serta perkembangan ilmu pengetahuan/ sosial kemasyarakatan, pungkasnya.
Masih dikesempatan yang sama, Raden Adnan sekaligus Dosen pengajar di kampus STIH menyampaikan, pada kesempatannya, bahwa ide-ide yang muncul dari para mahasiswa ini, dikatakan minimnya kegiatan mahasiswa saat ini dengan kondisi yang ada, dikarenakan belum berakhirnya pandemi covid-19, namun berkat semangatnya mahasiswa hal ini yang membuat saya langsung hadir untuk dapat mendengar bagaimana sikap masyarakat dan berbagai persoalan serta dinamika hukum yang menjadi fokus pembahasan para mahasiswa terkait dengan adanya rencana ke depan, jelasnya.
Raden Adnan pun memaparkan, kampus STIH berkewajiban memberikan harapan yang betul-betul dapat di aplikasikan serta dapat di implementasikan kepada masyarakat nantinya, dalam kegiatan kongkrit yang nyata seperti apa nantinya dapat berkembang menjadi pembicaraan melalui acara-acara karena masih di kondisi pandemi oleh karenanya langkah untuk dapat mengarah pun menjadi kendala, begitu tuturnya.
Kepedulian Raden Aden kepada mahasiswanya, dirinya menjelaskan, melihat kaitannya dengan persoalan penegakan hukum di Indonesia. Di bidang penegakan hukum maka seharusnya ada peningkatan upaya pemulihan kepercayaan di dunia hukum dan masyarakat terhadap profesionalitas, integritas dan kewibawaan serta martabat lembaga-lembaga penegak hukum. Selain itu juga perlu adanya peningkatan pengawasan eksternal dari masyarakat. Secara internal, lembaga-lembaga penegak hukum perlu meningkatkan upaya pengawasan internal, upaya pemberantasan KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penggunaan teknologi baru, pintanya.
Raden Aden berharap, untuk mahasiswa akhir STIH Dharma Andigha harus memiliki cara-cara serta strategi pembelajaran jitu termasuk dengan gerakan nyata sampai ke masyarakatnya. Sehingga hasil dari pendidikan yang dilakukan dapat menjadi bekal yang cukup dalam melakukan pengabdian pada masyarakat serta penelitian.
Jurnalis : Jon Piter
Terima kasih telah membaca Mediasakti.id
Dapatkan Informasi, Inspirasi dan Insight di email kamu.
Daftarkan email























