Garut, Mediasakti.id,– Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR)Kabupaten Garut menggelar pelantikan yang sekaligus pengambilan sumpah kepada sejumlah panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di ruang kantor BPN Jalan Suherman Kabupaten Garut. Jumat (21/01/2022).
Berlangsungnya pelantikan tersebut berjalan dengan lancar. Dengan dihadiri Kepala BPN/ATR Garut Nurus Solihin beserta Stap dan Jajaran hadir pula Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut H.Nurdin Yana, Asda 3 Garut Ganda, dan tamu undangan lainnya.
Terkait dengan pelantikan panitia ajudikasi tersebut, menurut Sekda Garut H Nurdin Yana menyampaikan, “hari ini kami ada disini diundang oleh oleh pihak BPN terkait dengan pelantikan ajudikasi khususnya di satgas pisik, regulasi dan Satgas adminitrasi yang 3 inilah yang akan melakukan PTSL di Kabupaten Garut”. ungkapnya
“Alhamdullillah tahun sekarang itu ada 20.000 sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat, yang lama ada 10.000 sertifikat karena yang kemarin hanya pemetaan dan hari ini sudah masuk pada proses sertifikasi. Ini 5 Desa yang tersebar di 2 Kecamatan yang diantaranya, Kecamatan Karangtengah dan Karangpawitan.
Mengenai jumlah yang dilantik adalah ada dua tim dan komulasi secara rincian satgas, saya kira ada di BPN yang jelas kami berharap bahwa, satgas inilah yang memberikan satu ruang keberpihakan kepada masyarakat dimana masyarakat yang hari mungkin karena pertimbangan terutama aspek -aspek ekonomi tidak bisa mengurus sertifikatnya dan dengan PTSL ini merupakan bantuan dari Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kita”. tuturnya
Nurdin Yana menambahkan, yang kedua adalah, memberikan satu kepastian bidang di kabupaten Garut semuanya sudah terdaftar.
“Nah hari ini, kami minta kepada para Kepala Desa setiap kali dalam aktivitas suka ada saja hal-hal yang musim trabel oleh sebab itu permasalahan akan muncul akibat memang tidak terkomunikasikan dengan baik. Ketika kebutuhan masyarakat tidak disikapi oleh panitia pun demikian dipahaminya apa yang menjadi regulasi oleh temen-temen di masyarakat”. ungkap Nurdin Yana kepada wartawan dihalaman kantor BPN/ATR Garut. Jumat (21/01/2022).
Sekda Garut menambahkan, Sehingga kedua sisi itu yang tentu menimbulkan persoalan kedepan, persoalan-persoalan yang menyebabkan prodak itu tidak keluar, sehingga provokasi inilah jadi timbul yang tidak menguntungkan bagi pihak baik, penyelenggara maupun masyarakat. Artinya kerugian masyarakat adalah kerugian Pemerintah karena kita sudah dibayar artinya hal inilah dibiayai oleh Negara sementara tidak ada produknya kan kasihan.” paparnya.
Sementara masih ditempat yang sama, Kepala BPN/ATR Garut Nurus Solihin menjelaskan, yang saya Lantik tadi ada dua tim yaitu, tim pertama PTSL PM yang targetnya peta bidang tanah 10.09 atau SATnya 10 Ribu, kemudian tim yang kedua adalah PTSL ASN yang hanya menertibkan sertifikat dari peta bidang yang terdahulu belum bisa kita beacufkan sebanyak 12.700.Kalau untuk yang10.000 itu tersebar di 3 desa, dan untuk yang 12.700 di 19 Desa”. jelasnya.
Terkait dengan tugas panitia ajudikasi yang telah dilantik, tugasnya adalah mendaftar, melaksanakan tugas dilapangan, ada pengukuran, mengumpulkan berkas dan lainnya yang berhubungan dengan sertifikat, dan mengumumkan juga mengecek kepada masyarakat”.pungkasnya. ( Red@03 )
Terimakasih telah membaca Mediasakti.id Dapatkan informasi, inspiratif dan Insight di e-mail kamu
Daftarkan e-mail