Beranda Regional Jabodetabek Pelaku Penculikan Anak Paling Dicari, Polres Bogor Berhasil Meringkus Pelaku

Pelaku Penculikan Anak Paling Dicari, Polres Bogor Berhasil Meringkus Pelaku

518

Cibinong Kab Bogor, MediaSakti.id,- Polres Bogor, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bersama Resmob Kelapa dua berhasil menangkap pelaku penculikan anak yang berinisial A (28) diwilayah Bogor dan Jakarta Selatan, pelaku berhasil ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada hari Kamis 12 Mei 2022.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme, satu kali kasus penipuan yang terjadi diwilayah Depok dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan,” tutur Kapolres Bogor AKBP, Dr.Iman Imanuddin, pada awak media, Kamis 12 Mei 2022.

Untuk motif, pihak Polres Bogor masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari pelaku. kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, jelasnya. Apakah aksi penculikannya ini berkaitan dengan kasus terorisme yang sebelumnya menjerat pelaku atau tidak.

Sementara, modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni mengaku sebagai anggota Polisi. Kemudian, pelaku menakuti-nakuti para korban yang melanggar protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian, yaitu sebagai Satgas Covid-19, untuk memudahkan aksinya dalam menegur anak-anak yang melanggar prokes, dan merokok, lalu anak tersebut diajak untuk ikut serta dengan pelaku,” pungkasnya.

“Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di Daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketika ditangkap pelaku sedang bersama sepuluh anak-anak yang sempat hilang berdasarkan laporan yang masuk,” ungkapnya

“Saat kita temukan di sebuah masjid di Kebayoran Lama yang posisinya sedang membawa anak-anak. Dan dari lokasi tentunya kami amankan kurang lebih 10 anak. Yang 9 satu rombongan dari Jakarta Pusat dan yang satu yang hilang di Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang, Kabupaten Bogor sempat menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban menghilang saat olahraga pagi bersama dengan teman-temannya.

Lalu datang pria tidak dikenal mengendarai motor dan menghampiri FF dan teman-temannya. Pria itu sontak mengaku sebagai anggota Kepolisian dan menegur karena tidak menggunakan masker.

Setelah itu FF dibawa oleh pria tersebut, hingga tak kunjung pulang. Hingga akhirnya korban ditemukan diwilayah Fatmawati, Jakarta pada Selasa 10 Mei 2022.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 dan pasal 83 Jo 76F UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 330 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, tutup Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin SH.S.I.K, M.H. (Jp/*)

Terima kasih telah membaca MediaSakti.id.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email