Beranda Regional Bandung Raya Sungguh Miris Sisa Gaji Buruh Pabrik ini 300 Ribu Per-Bulan, Dipotong Bank...

Sungguh Miris Sisa Gaji Buruh Pabrik ini 300 Ribu Per-Bulan, Dipotong Bank Mandiri, Kenapa ?

1269

Kabupaten Bandung, Media Sakti Indonesia,- Dani Jaelani, Buruh Pabrik di Kawasan Kabupaten Bandung Timur. Tempat dan Tanggal Lahir : Bandung, 04-04-1994. Laki-Laki. Alamat : Kp Pongporang Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Pemilik Tabungan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Nomor Rekening : 130-00-1316258-4 Cikancung Bandung 40396 KCP Binacitra 13003. Tanggal Cetak 20/11/2020 mengatakan, “Sisa gaji saya sebagai buruh pabrik hanya tiga ratus (300.000) rupiah per-bulan.

Dari sisa gaji ini saya berjuang untuk bisa tetap bertahan hidup bersama anak istri, terkadang harus minjam sana sini . Sungguh berat !!,” urai Dani.

Ketika Wartawan Mediasakti.id dan Koran Media Sakti Indonesia bertanya mengapa dan apa penyebab gaji Dani hanya sisa tiga ratus ribu ?.

Dani menjawab,”Hal ini bermula dari ingin membantu teman yang bernama RN (Ateu) sesama buruh pabrik ingin meminjam SK saya untuk mengajukan permohonan pinjaman kredit ke Bank Sanders sebesar Dua Belas Juta (12.000.000) rupiah dengan pembayaran dipotong dari gaji saya setiap bulannya. Itu saya setujui dan sepakati.

Dalam hal ini, sekira jam 3.00 wib Ateu memanggil saya datang ke tempat kost untuk menandatangani dokument pengajuan pinjamanan ke Bank Sanders,” ujar Dani.

Dan petaka itu pun datang kata Dani Jaelani,” Sebulan kemudian saya kaget bukan kepalang dan terheran-heran kenapa Gaji bulanan saya hanya tinggal Tiga Ratus (300.000) ribu rupiah dari Rekening Bank Mandiri. Untuk itu, saya konfirmasi hal tersebut ke Reni Minela ( Ateu ). Ateu menjawab tidak tahu,” ujar Dani.

“Karena Gaji saya tinggal 300 ribu, saya mencari tahu dan mengumpulkan berbagai informasi mengapa ada pengurangan gaji saya sebasar Rp.1.524.456. Setelah mengumpulan informasi dan saya cek di aplikasi bahwa saya atas nama : Dani Jaelani mempunyai hutang sebesar Rp.67.000.000. Bunga 13 %. Tanggal Pencairan Tangal, 27 Agustus 2019. Jatuh Tempo tanggal 3 setiap bulannya. Lama pinjaman lima (5) Tahun ke PT.Bank Mandiri .

Hingga saat ini, Bank Mandiri telah memotongi gaji saya selama 34 bulan dan masih tersisa 26 bulan. Permasalahannya adalah saya tidak pernah meminjam uang ke PT Bank Mandiri KCP Cicalengka, bahkan marketing yang bernama Gia tersebut juga saya tidak mengnalnya,”ungkap Dani.

Sungguh menyakitkan,“Padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman kredit ke PT Bank Mandiri KCP Cicalengka. Untuk itu, saya pertanyakan ke Ateu, ateu mengakui bahwa dokument saya digunakan untuk pengajuan pinjaman ke PT Bank Mandiri tanpa sepengetahuan saya.

Tapi mengapa tanpa sepengetahuan saya penjaman tersebut bisa direalisasikan, dicairkan oleh pihak Bank Mandiri. Saya kan tidak hadir, terus ke saya tidak ada klarifikasi juga pemberitahuan. Sungguh aneh,” ungkap Dani Jaelani.

“Saya sangat dirugikan, bagaimana mungkin sebuah PT Bank Mandiri Bank Plat Merah/ Bank Pemerintah bisa mengeluarkan kredit tanpa Verifikasi dan survey ke sesuaian Dolument dan tanpa kehadiran saya sebagai pemilik dokument / Data, bisa meloloskan kredit sebesar itu.

Saya hanya seorang karyawan biasa di Pabrik yang mengandalkanl hidup dari Gaji saya. Bagaiaman mungkin ada pihak yang se-enaknya memotong Gaji saya tanpa persetujuan dan sepengetahuan saya. Ini perbuatan zolim juga ada persekongkolan untuk merugikan saya. Saya butuh keadilan,” ujar Dani Jaelani.

“Dan yang lebih miris lagi adalah ketika hal ini saya pertanyakan ke Kantor Cabang Bank Mandiri di Bandung jawaban yang saya terima adalah ini urusan PT Bank Mandiri KCP Cicalengka. Silahkan menemui Marketing yang bernama Gia.

Dan saya pun mempertanyakan kapan saya minjam ke Bank Mandiri, akan tetapai saya disuruhnya pulang, namun tidak lama kemudian menelepon saya tanpa ada penjelasan yang memuasakan, ada apa ini,” kata Dani Jaelani.

Selain itu, “ Ketika saya mendatangi Marketing PT Bank Mandiri KCP Cicalengka untuk meminta data aplikasi pengajuan pinjaman saya hal seperti apa kronologisnya sang marketing tidak mau memberikan pelayanan dan penjelasan nya.

Dan saya tidak pernah mengenal dan bertemu dengan marketing yang bernama Gia tersebut, ada apa dengan marketing Bank Mandiri ini,” tanya Dani Jaelani.

Oleh karena itu,”Saya berharap Gaji saya tidak dipotong lagi oleh para pihak. Bagaimana mungkin saya menjalani hidup dengan bekerja dengan hanya menerima Gaji sebesar 300 ribu per-bulan. Jelas ini sangat menggangu sosial kehidupan saya serta membahayakan hidup saya.

Sekali lagi saya minta keadilan kepada para piak yang telah merugikan saya. Dan uang yang telah dipotongi oleh Bank Mandiri itu, kembalikan itu uang saya hasil kerja keras saya sebagai buruh pabrik,” harap Dani Jaelani.

Untuk memperjelas hasil wawancara wartawan Portal Berita Mediasakti.id & Koran Media Sakti Indonesia dengan Dani Jaelani serta dapat membuat keterangan dan penjelasan menjadi terang benderang persoalan Dugaan pemalsuan, manipulasi dokument pribadi Dani Jaelani di PT Bank Mandiri KCP Cicalengka ini, maka Mediasakti.id dan Koran Media Sakti Indonesia menyampaikan Konfirmasi ; Nomor : 062 / SK / Red – MSI/ VI/ 2022 .Lamp : Satu (1) Berkas. Hal : Konfirmasi Untuk Objektifitas Pemberitaan.

Dengan pertanyaan sebagai berikut ;
1). Bagaimana kronologis lolosnya kredit pinjaman atas nama Dani Jaelani di KCP Bank Mandiri Cicalengka. Padahal Dani Jaelani tidak pernah mengajukan secara langsung kepada pihak PT Bank Mandiri KCP Cicalengka ? Mohon Penjelasannya.

2). Apakah dalam penilaian aplikasi pengajuan kredit pinjaman atas nama Dani Jaelani dilakukan Survey, validasi dan verifikasi kepada Dani Jaelani sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan Data Dani Jaelani itu sendiri ? Mohon penjelasannya.

3). Jika dalam pengajauan kredit pinjaman dengan agunan Gaji (Penghasilan ) berapa persen dari Gaji ( Penghasilan ) tersebut yang layak diajukan sebagai agunan ? Mohon penjelasan serta keterangan peraturan di PT Bank Mandiri berapa persen Gaji (Penghasilan) yang umum diajukan sebagai agunan (jaminan) pinjaman kredit di PT Bank Mandiri.

4). Jika tidak dilakukan survey, validasi dan verifikasi dan tidak hadir pemilik aplikasi. Apakah di KCP Bank Mandiri boleh meloloskan kredit pinjaman ? Mohon penjelasannya.

5). Bagaimana tangapan pihak PT Bank Mandiri KCP Cicalengka dan pihak terkait lainnya atas keluhan Dani Jaelani Gaji (Penghasilan) yang tinggal 300 ribu per-bulan. Sementara Dani Jaelani tidak pernah meminjam ke PT Bank Mandiri KCP Cicalengka ?

6). Apakah ada kerjasama antara PT Kaldu Sari Nabati Indonesia dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk sehingga dapat memotong Gaji Karyawan tanpa persetujuan dan sepengetahuan pemilik Gaji untuk kepentingan PT Bank Mandir. Padahal Gaji itu adalah hak pribadi karyawan tersebut. Berapa banyak karyawan yang Gajinya dipotong langsung untuk kepentingan PT Bank Mandiri. Mohon penjelasan serta data jumlah karyawan yang gaji nya dipotong langsung.

Sungguh sangat disayangkan hingga berita ini ditulis pihak PT Bank Mandiri KCP Cicalengka tidak memberikan klarifikasi secara tertulis. Bahkan informasi yang terbarunya adalah pihak PT Bank Mandiri (Persero) KCP Cicalengka melayangkan surat panggilan kepada sdr Dani Jaelani untuk hadir ke PT Bank Mandiri KCP Cicalengka.

Saya minta keadilan, kata Dani Jaelani. Oleh karena itu, Agar penderitaan dan ketidak adilan Dani Jaelani Buruh Pabrik di kawasan Bandung Timur ini terselesaikan dan menjadi terang benderang pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak lainnya berkaitan dengan Perbankan sebaiknya mengambil tindakan atas ketidak adilan ini. (Tim Redaksi).Bersambung.