Kab Tasikmalaya, Mediasakti.id,- Guna meningkatkan kualitas dan fasilitas khususnya dibidang sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan dan program yang mendukung kepada setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan tingkat sekolah. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu.
Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (SAPRAS) pelayanan dasar masyarakat. DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Dalam salah satu Petunjuk Teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK Fisik Reguler bidang pendidikan terdiri atas subbidang: a) pendidikan anak usia dini; b) sekolah dasar; c) sekolah menengah pertama; d) sanggar kegiatan belajar; e) sekolah menengah atas; f) sekolah luar biasa; g) sekolah menengah kejuruan; dan h) perpustakaan daerah.
Adapun salah satu petunjuk teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 terdapat pada Lampiran 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.
Tujuan dari sejumlah peraturan dan perundang-undangan tentang JUKNIS Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pendidikan diatas telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, seperti salah satu contoh yang ada di SMP Negeri 3 Cigalontang yang berlokasi di Jl. Desa Sirnagalih Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapatkan program DAK fisik tahun anggaran 2022 sebanyak 2 (Dua) Lokal pembangunan ruang laboratorium yang diantara, pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) dengan pagu anggaran senilai Rp. 448.500.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan pembangunan ruang laboratorium Komputer beserta perabotan nya dengan pagu anggaran senilai Rp. 354.800.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Dari hasil pantauan tim mediasakti.id bersama awak media lain, Selasa (6/9/2022), pengerjaan pembangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 25% dan terlaksana dengan baik serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang sebagaimana mestinya dan memenuhi standar kualitas, baik secara material ataupun speak teknis pengerjaannya. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cigalontang H. Wawan Hermawan, S.Pd., saat di konfirmasi oleh tim mediasakti.id bersama awak media lain, mengatakan, pihaknya sangat senang dan mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang telah merealisasikan bantuan DAK fisik untuk pembangunan dua ruang laboratorium, Wawan pun berharap dengan adanya bantuan tersebut, SMP Negeri 3 Cigalontang bisa lebih baik lagi dalam hal fasilitas sekolah dan kualitas belajar mengajar untuk para siswa-siswa serta seluruh dewan gurunya.
“Dengan adanya bantuan dua bangunan laboratorium komputer dan IPA diharapkan yang pertama sarana yang belum ada menjadi ada, terus kualitas pendidikan di SMP Negeri 3 Cigalontang lebih maju terutama mengenal dan lebih mendalam mengenai ITE, karena mengingat perkembangan jaman semakin maju, dan mudah-mudahan dengan adanya laboratorium IPA juga para siswa-siswa SMP Negeri 3 Cigalontang beserta guru nya juga bisa lebih semangat.
Joko























